News

PDIP Akui Gibran Jadi Cawapres Alternatif Ganjar

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengakui bahwa nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, masuk menjadi cawapres alternatif bagi Ganjar Pranowo.

“Kan ada tujuh (cawapres alternatif), yang pertama itu ada Pak RK (Ridwan Kamil), kemudian Pak Erick, Pak Sandiaga. Ada Pak Mahfud, ada Pak Andika, terakhir ada Mas Gibran yang memang kader kami,” terang Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Sementara terkait batas usia capres cawapres yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), Said memilih tidak bersikap. Ia mengaku akan menghormati apapun keputusan akhir MK nanti.

“Tugas kami memenangkan Ganjar dan pileg, karena itu tugas kami, maka apapun yang diluar itu baik perorangan maupun organisasi, maupun parpol yang melakukan uji materi di MK, kami tidak pusing dengan hal tersebut,” kata Said.

Sebagai informasi, MK saat ini sedang menangani perkara gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres.

Gugatan tersebut terdaftar dalam tiga perkara yang berbeda dan diajukan oleh pihak yang berbeda pula. Pada pokoknya perkara itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.

Pengajuan uji materi ini santer disebut bertalian dengan isu Gibran yang didukung maju jadi cawapres meskipun usianya belum cukup sesuai undang-undang. Sejumlah survei pun menyatakan elektabilitas Gibran merangkak naik.

Back to top button