Market

UMP DKI 2024 Naiknya Kurang 15 Persen, Buruh Siapkan Mogok Nasional

Terkait keputusan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2024 yang diputuskan besok (Selasa, 21/11/2023), Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beri warning. Naiknya minimal 15 persen, tidak bisa ditawar.

Mungkin anda suka

Kata Presiden partai Buruh sekaligus KSPI, Said Iqbal, jika pemprov DKI dan provinsi lainnya menetapkan kenaikan UMP atau UMK (kabupaten/kota) pada 2024 di bawah 15 persen, buruh siap mogok nasional. “Partai Buruh menolak kenaikan UMP di seluruh Indonesia pada 2024 di bawah 15 persen. Termasuk UMP DKI Jakarta,” ujar Said Iqbal, dikutip Senin (20/11/2023).

Said Iqbal pun menuturkan, setidaknya, ada 3 rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI, yang telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. Di mana, serikat buruh mengusulkan, kenaikan upah tetap 15 persen ditambah kenaikan upah minimum sektoral, yang nilainya minimal 5 persen dari kenaikan 15 persen.

Sementara dari pihak pengusaha yang diwakili Apindo DKI, meminta kenaikan upah berkisar 3-4 persen. Sedangkan unsur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang mewakili pemerintah, mengusulkan angka kenaikan yang hampir sama dengan Apindo. “Bilamana usulan dari unsur serikat buruh, tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional,” tegas Said Iqbal.

Terkait aksi mogok nasional ini, Said Iqbal meluruskan narasi keliru yang dikeluarkan, baik oleh Disnaker maupun Apindo. Kata dia, mogok nasional merupakan suatu jalan yang harus dilakukan, agar pemerintah bisa mendengarkan apa yang diperjuangkan buruh.

“Mogok Nasional adalah suatu istilah dalam Serikat Buruh, dengan menggunakan 2 dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dan UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh. Dalam pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan,” terang Said Iqbal.

“Penggabungan tersebut disebut mogok nasional. Semua buruh dalam 1 pabrik secara nasional melakukan penghentian produksi, keluar dari pabrik, melakukan unjuk rasa di depan pabrik dan di depan kantor-kantor Pemprov/Pemkab/Pemkot, dan secara nasional di Istana Negara,” imbuh Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal menegaskan, dalam mogok nasional, pihak yang mengorganisir adalah serikat buruh, bukan Partai Buruh. Dengan satu tujuan, memaksa pemerintah untuk mau mendengarkan apa yang diperjuangkan oleh kawan-kawan buruh.

“Aksi akan dilakukan di antara tanggal 30 November – 13 Desember 2023, selama 2 hari. Tujuannya adalah melumpuhkan ekonomi secara nasional, melumpuhkan pabrik dan perusahaan, agar pemerintah mau berunding. Karena kita sudah meminta dengan baik namun tidak diindahkan, sehingga kita akan melawan dengan mogok nasional,” ungkap Said Iqbal.

Perjuangan lewat mogok nasional, kata Said Iqbal, merupakan suatu hal yang legal dan lazim. Bahkan, dilakukan di banyak negara. Hal itu semata-mata dilakukan agar memaksa pemerintah untuk mendengarkan, apa yang disuarakan.

“Baru-baru ini Serikat Buruh Otomotif di Amerika, yakni United Auto Workers (UAW) melakukan pemogokan hampir 1 bulan, dan akhirnya pemerintah mengabulkan dengan kenaikan upah 30 persen. Begitu juga di Jerman, Prancis, dan lainnya. Ini sesuatu yang lazim sepanjang pemerintah dan perusahaan tidak mendengarkan permintaan buruh. Bahkan kenaikan upah di Brazil sebesar 13 persen,  dilakukan tanpa pemogokan, yang secara makro ekonomi ada di bawah Indonesia,” ungkapnya. 

Back to top button