News

Ayah dan Kekasih Brigadir J Jadi Saksi Pertama untuk Bharada E

Samuel Hutabarat, ayahanda mendiang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) bakal dihadirkan menjadi saksi pertama sidang pembuktian dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Selain Samuel, Vera Simanjuntak, kekasih almarhum juga bakal dihadirkan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santosa meminta tim jaksa penuntut umum untuk berkoordinasi menghadirkan saksi-saksi itu. Pengadilan memfasilitasi apabila saksi harus memberi kesaksian secara telekonferensi mengingat keluarga berdomisili di Jambi.  “Kami memberikan keleluasaan kepada JPU (jaksa penuntut umum) untuk bisa (saksi) diperiksa sesuai dengan (protokol) COVID-19, jadi bisa zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini, atau mereka mau diperiksa di Jambi, kita akan menggunakan zoom, silakan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi,” kata Wahyu, sebelum menutup persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Wahyu menyebut, 12 saksi akan diperiksa bersamaan dengan teknis pemeriksaan sama dalam agenda pembuktian pada sidang berikutnya. “Saya berharap 12 orang ini bisa dihadirkan mengingat ini persidangan ada 61 saksi dalam BAP,” tambah dia.

Untuk itu, Wahyu meminta penuntut umum memastikan kehadiran para saksi dalam sidang pembuktian, Selasa (25/10/2022) pekan depan. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian lantaran terdakwa dan kuasa hukum tidak mengeksepsi surat dakwaan jaksa yang diyakini sudah disusun sesuai KUHAP.

Dalam persidangan, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar hakim turut menghadirkan para terdakwa dalam perkara ini termasuk Ferdy Sambo. Namun majelis memutus untuk memprioritaskan saksi-saksi dari keluarga korban, selaku pelapor perkara pembunuhan berencana.

Back to top button