Foto: BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan ke Ahli Waris di Lingkungan Kemendikbudristek

Foto: BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan ke Ahli Waris di Lingkungan Kemendikbudristek
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN Biro Umum Kemendikbud di lingkungan Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (18/9/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)
BPJamsostek menyerahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak hingga sarjana sebesar Rp434 juta kepada ahli waris di lingkungan Kemendikbudristek. Santunan diberikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin.
Zainudin mengatakan santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Termasuk di dalamnya pegawai Non ASN atau PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).
Menurut data dari BPJAMSOSTEK, sampai dengan Agustus 2023 jumlah pekerja pada ekosistem Kemendikbudristek yang sudah terlindungi sebanyak 1,1 juta tenaga kerja atau hampir 50 persen dari jumlah pekerja yang ada, sedangkan jika dilihat dari total pembayaran manfaatnya, hingga periode yang sama sudah senilai Rp491 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 46.000 kasus.



Topik
Komentar
BERITA TERKAIT
Beri Komentar (menggunakan Facebook)