Foto: ASN DKI WFH, Jakarta Masih Macet!
Kemacetan lalu-lintas saat jam sibuk di Kawasan bendungan Hilir, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen bagi para pegawainya mulai hari ini sebagai salah satu solusi jangka pendek mengatasi buruknya kualitas udara Jakarta. Pemberlakuan WFH bagi ASN DKI akan berlangsung tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.
Konsepnya adalah WFH 50 persen dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) 50 persen. Kebijakan ini tak berlaku bagi ASN yang pekerjaannya bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.
Pemberlakuan hari pertama WFH 50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta belum berdampak pada pengurangan kemacetan lalu-lintas di Ibu Kota Jakarta.
Didik Setiawan