News

Foto: Aksi Kemah Tolak Pengesahan RKUHP di Depan Gedung DPR

Aksi unjuk rasa aliansi masyarakat sipil menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) menjadi undang-undang oleh DPR di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sejumlah orang dari koalisi masyarakat sipil melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru saja disahkan DPR RI. Mereka mendirikan tenda di depan Gedung DPR sebagai simbol penolakan.

Kemah, Tenda, RKUHP, KUHP, DPR, Senayan, Jakarta, - inilah.com
Mereka beraksi dengan mendirikan tenda di depan gedung DPR RI dan mengancam akan bertahan hingga malam hari.
Kemah, Tenda, RKUHP, KUHP, DPR, Senayan, Jakarta, - inilah.com
Koordinator Lapangan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil, Dzuhrian Ananda Putra, mengatakan akan mencoba melakukan aksi kamping hingga malam. Hal itu sebagai bentuk protes atas dipersempitnya ruang demokrasi selama ini.
Kemah, Tenda, RKUHP, KUHP, DPR, Senayan, Jakarta, - inilah.com
Para demonstran mulai merapatkam barisan sejak pukul di depan gedung DPR sejak pukul 14.35 WIB. Pihaknya membawa beberapa properti seperti spanduk, balon, hingga tenda kemah.
Kemah, Tenda, RKUHP, KUHP, DPR, Senayan, Jakarta, - inilah.com
DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12/2022).
Kemah, Tenda, RKUHP, KUHP, DPR, Senayan, Jakarta, - inilah.com
Pengesahan tersebut dilakukan usai laporan dari Ketua Komisi III DPR mengenai pembahasan RKUH oleh Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Kemah, Tenda, RKUHP, KUHP, DPR, Senayan, Jakarta, - inilah.com
Aksi berkemah di depan rumah wakil rakyat mulai dari ketibaannya hingga memang “Let’s Go Berkemah Di Depan Rumah Wakil Rakyat Karena Demokrasi Darurat.

Back to top button