News

Boyamin Saiman Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjadi saksi perkara pencucian uang Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono yang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin mengaku mengenal Budhi namun membantah terlibat perkara pencucian uang.

Boyamin diagendakan untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara Budhi, Senin (25/4/2022) ini. Namun dia tidak memenuhi pemeriksaan lantaran belum menerima surat panggilan dari KPK.

“Aku berteman dan mengenal Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK,” katanya.

Boyamin mengaku mengenal Budhi ketika menjadi kuasa hukum perusahaan orang tua yang bersangkutan pada 2010. Budhi melepas saham pada perusahaan tersebut dan tidak menjadi pengurus lagi ketika menjabat Bupati Banjarnegara.

Menurutnya, hubungan dengan Budhi hanya sebatas itu saja. Boyamin mengaku tidak pernah berurusan dengan Budhi selama menjabat bupati malahan pernah menolak tawaran menjadi panitia seleksi jabatan sekretaris daerah.

“Sepenuhnya aku clear dari urusan Budhi Sarwono sebagai bupati. Sebagai teman aku prihatin atas kasusnya,” katanya.

Boyamin melanjutkan, sekarang ini posisinya sedang berada di Solo dan belum menerima surat panggilan pemeriksaan KPK. “Kalau tahu ada panggilan pasti aku datang,” tuturnya.

KPK menangkap Budhi terkait perkara suap dan gratifikasi pengerjaan proyek infrastruktur di Banjarnegara tahun 2017-2018 pada awal September 2021. KPK telah menyelidiki perkara tersebut sejak Mei 2021. Belakangan KPK menjerat Budhi dalam perkara pencucian uang.

Back to top button