Market

Dukung Energi Bersih, Indonesia dan Korsel Kembangkan PLTU Hybrid

Pemerintah yang sedang pusing mencari solusi untuk menutup PLTU berbasis batu bara, akhirnya muncul PLTU hybrid yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau dalam proses produksinya.

Pengembangan PLTU hybrid akan segera dirintis sebagai realisasi kerja sama antara Indonesia dengan pemerintah Korsel. Mewakili perusahaan Indonesia adalah PT Indo Raya Tenaga (IRT), sebagai pemilik dan operator PLTU Jawa 9&10 melakukan kesepakatan kerja sama dengan Doosan Enerbility dari Korsel.

Jalinan kerja sama ini disaksikan pemerintah kedua negara yakni Indonesia dan Korea Selatan, dalam rangkaian Pertemuan Meja Bundar Bisnis KTT ASEAN, yang dituangkan dalam MoU, Kamis (7/9/2023).

Berbahan Amonia

Pembangkit Listrik USCR (Ultra Selective Catalytic Reduction) Jawa 9&10 dinilai akan menjadi pembangkit hybrid pertama yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau dalam proses produksinya.  

Pembangkit Listrik USCR ini bersama pembangkit lainnya yang ada di Korea, diharapkan bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau yang bertujuan untuk mendukung kebijakan net zero emission kedua negara, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.

Alasan PLTU Jawa 9&10 menginisiasikan green ammonia, karena seperti Jawa 9&10 merupakan satu-satunya pembangkit yang menggunakan teknlologi SCR di Indonesia.  Karena adanya teknologi itu, Jawa 9&10 bisa dianggap sebagai power plant hybrid yang menjadikan amonia sebagai bahan bakar hingga 60 persennya.

“Nah, hal itu sudah di-review dengan PLN engineering dan hasilnya memuaskan,” kata President Director Indo Raya Tenaga, Peter Wijaya.

Peter menjelaskan, MoU merupakan kesepakatan kedua pihak untuk melakukan studi bersama dalam mengembangkan roadmap dan perencanaan atas permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. Diakuinya, hingga saat ini, belum ada pembangkit yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau secara komersial.

Namun, hasil review yang dilakukan pihaknya bersama pemangku kepentingan di Korea, seperti Kepco (Korea Electric Power Corporation) Research Institute, kemudian Komipo (Korea Midland Power Co. Ltd), dan pabrikan yaitu Doosan, beberapa waktu lalu, menyimpulkan hal sangat positif. Didapati, bahwa boiler pada pembangkit berteknologi SCR ini memang bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau sampai 60% dari materi energi yang dipakai guna produksi listriknya.

Keseriusan ini didukung oleh pemerintah Korea dan Indonesia. Hal inii ditegaskan dengan kehadiran Menteri Perdagangan Korea, Dukgeun Ahnr dan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dalam agenda MoU ini.

Sementara Mr Shin Dongkyu, Vice President dari Doosan Power menambahkan, pihaknya selama ini mengembangkan beragam inovasi teknologi maju yang bertujuan menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mendukung tercapainya net zero emission. “Senantiasa kami berupaya menciptakan produk berteknologi tinggi yang ramah lingkungan,” katanya.

Peter juga menguraikan, kesepakatan itu adalah upaya ekstra manajemen Jawa 9&10, untuk memperluas kapabilitasnya sebagai pembangkit hybrid sekaligus menjawab tantangan dalam menciptakan permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. “Ini juga menegaskan keseriusan dalam mengembangkan pasar amonia hijau dan hidrogen hijau di Indonesia ini,” imbuhnya.

Tanpa Emisi Karbon

Sebelumnya, IRT bersama PLN Enjiniring telah bersepakat melakukan studi untuk maksimalkan penggunaan amonia hijau untuk kemungkinan penggunaannya sebagai bahan bakar pembangkit Jawa 9 & 10. Kesepakatan dimanifestasikan dalam MoU di dalam agenda KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu.

Amonia hijau dan hidrogen hijau sendiri adalah bahan bakar yang tidak menghasilkan emisi karbon dalam proses produksi dan penggunaannya. Penggunaan keduanya merupakan salah satu solusi transisi energi yang sudah mulai diadaptasi oleh negara-negara maju untuk bahan bakar pembangkit listrik dan kendaraan bertenaga listrik.

Upaya pembangkit listrik Jawa 9&10 untuk menyelenggarakan bisnisnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, juga mendapatkan pengakuan dalam Indonesia Green Award (IGA) 2021. Inisiasi menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah, juga diapresiasi pemerintah.  

Wakil Menteri KLHK, Alue Dohong pun menilai, pembangunan PLTU Jawa 9&10 patut menjadi role model untuk pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan.

Back to top button