News

Dua Tahun Pacaran, Bripda Randy Paksa Novia Dua Kali Aborsi

Selama dua tahun menjalin kasih dengan Bripda Randy, Novia Widyasari (23) rupanya sudah dua kali mengugurkan kandungannya.

“Polri juga telah menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan oknum RB, yakni mulai Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama pada Maret 2020 dan Agustus 2021,” Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat jumpa pers Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Novia ditemukan meninggal di atas makam sang ayah di Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, karena menenggak racun.

Dalam sebuah cerita di media sosial yang viral, Novia dipaksa menenggak obat penggugur kandungan oleh Bripda Randy setelah Novia mengadu soal kandungan.

Bahkan setelah mengadu ke orang tua Randy, Novia tak juga mendapat pembelaan. Teror ledakan di kediaman sempat dirasakan Novia hingga membuatnya stres.

Novia yang depresi akhirnya memutuskan mengakhiri hidupnya.

Novia pertama berkenalan dengan Bripda Randy Oktober 2019, yang mana saat itu menonton acara launching distro baju yang ada di Malang.

Keduanya lantas bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu resmi berpacaran di bulan tersebut. Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021.

Dalam menindaklanjuti kasus ini, Polri secara internal akan mengenakan Bripda Randy dengan Perkap 14/2011 yaitu Kode Etik.

“Kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP,” tegas Wakapolda Jatim.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button