News

DPR: Pembahasan Lanjutan Revisi UU Desa Tunggu Pemilu 2024 Usai


Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pembahasan lanjutan dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dilakukan usai pelaksanaan Pemilu 2024.

“DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan pemilu 2024. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (31/12024).

Diketahui, pemungutan suara terkait Pemilu 2024 bakal digelar Rabu (14/2/2024).

Menurut Puan, DPR telah mempertimbangkan secara matang terkait waktu pembahasan lanjutan revisi UU Desa menunggu Pemilu 2024 usai. Sebab, hal ini bertujuan menghindari konflik kepentingan.

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ujarnya.

Puan mengatakan, DPR juga mempertimbangkan netralitas kepala desa sehingga  memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” ujarnya.

Dia pun memastikan semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi oleh DPR. Meski begitu, Puan mengingatkan, pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah.

Puan meminta para kades untuk bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan pemilu 2024. Menurut dia, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.
 

Back to top button