Market

DPR: Jangan Remehkan Kontribusi Emak-emak Pelinting SKT untuk Negara

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kelompok ibu-ibu yang banyak bekerja sebagai pelinting sigaret kretek tangan (SKT) di industri hasil tembakau (IHT).

Karena, tidak hanya berkontribusi pada perekonomian keluarga, namun berkontribusi pula bagi pemasukan keuangan negara. “Ibu-ibu juga harus mempunyai kebanggaan menjadi bagian dari usaha yang berkontribusi besar bagi Indonesia,” kata Misbakhun, dikutip dari Antara, Kamis (2/11/2023).

Dia menyebutkan, para ibu yang bekerja menjadi pelinting SKT bahkan hingga memunculkan istilah Pamong Praja yang merupakan akronim dari ‘papa momong, mama bekerja’.

“Saya dijelaskan bahwa pegawai MPS (Mitra Produksi Sigaret) di Prigen ini banyak yang anggota Pamong Praja,” ucapnya.

Untuk itu, dia menilai kontribusi penting industri hasil tembakau (IHT) tidak hanya terhadap pemasukan negara, tetapi juga bagi penyerapan lapangan kerja. Misalnya, Probolinggo yang menjadi salah satu daerah terbesar penghasil tembakau di Jawa Timur.

“Saya hanya menjadi bagian kecil dari ikhtiar itu, tetapi saya bersyukur dapat memberikan dampak langsung,” kata politikus Partai Golkar ini.

Misbakhun lantas menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi dari pelaku yang menggantungkan hidupnya pada IHT.

“Pelaku IHT berkali-kali terkena dampak kenaikan cukai yang eksesif, sekarang sedang khawatir oleh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengatur zat adiktif produk hasil tembakau. Membela mereka adalah tugas konstitusional saya,” ujar pria asal Pasuruan, Jawa Timur ini.

Di antaranya, lanjut dia, berupaya menahan kenaikan cukai SKT tidak terlalu tinggi. Menurut dia, kenaikan cukai SKT sebaiknya tidak lebih dari lima persen agar tidak menimbulkan efek beruntun.

“Dengan naik lima persen saja akan memberikan dampak ikutan yang luar biasa. Ada faktor tingkat penyerapan tembakau dari petani, ketersediaan lapangan kerja, bahkan rokok ilegal dan dampak ekonomi lainnya yang sangat nyata dari kenaikan cukai IHT,” tuturnya.

Misbakhun melakukan serap aspirasi pelinting SKT ke sejumlah tempat di Jawa Timur. Misalnya, berdialog dengan para pekerja di fasilitas produksi SKT milik PT HM Sampoerna Tbk di Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (27/10/2023).

Kemudian, serap aspirasi di fasilitas produksi SKT milik PT Wahyu Manunggal Sejati yang merupakan mitra produksi sigaret (MPS) PT HM Sampoerna di Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (30/10/2023).
 

Back to top button