News

DPP PDI Laporkan Rocky Gerung Ke Bareskrim Terkait Ujaran Fitnah Presiden Jokowi

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan Johannes Oberlin. L. Tobing melaporkan akademisi Rocky Gerung terkait ujaran fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri.

“Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” ujar Johannes di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/7/2023).

Lebih lanjut, Johannes mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan akademisi itu lantaran dia melihat ada beberapa pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung. Kata dia, ada pernyataan fitnah yang diungkapkan Rocky saat di hadapan para Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin di Bekasi.

“Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung. Yang pertama, Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli kepada buruh. Yang kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, apa yang kita lalukan people power, people power yang akan kita lakukan mulai dari tanggal 10 Agustus 2023,” katanya.

Selain itu, menurut Johannes, dalam pernyataan Rocky Gerung disebutkan ambisi Jokowi untuk mempertahankan legacynya. Dia mengatakan, Jokowi menyambangi koalisi satu ke koalisi lainnya untuk mencari kejelasan nasibnya, dia hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak pernah memikirkan nasib para buruh.

“Itu bajingan yang tolol tapi bajingan yang tolol itu sekaligus bajingan pengecut, nah semua narasi ini kami coba pelajari, kami terjemahkan kami menduga bahwa ini Rocky Gerung telah melakukan perbuatan melawan hukum kami menduga ini adalah pelanggaran pidana,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Johannes pihaknya telah menyiapkan barang bukti untuk diserahkan ke penyidik. Adapun barang bukti tersebut berupa kumpulan percakapan dari seluruh media.

“Sudah kami lengkapi barang bukti percakapan dari seluruh media-media yang sudah kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke penyidik Bareskrim,” kata Johannes.

Sementara itu, dia mengaku tidak ada perintah apapun dalam melaporkan Rocky Gerung. Dia mengaku hal tersebut merupakan tugasnya sebagai lembaga hukum untuk melindungi kadernya

“Jadi gini, bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum. Kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Rocky gerung harus bertanggungjawab atas perkataannya,” kata Johannes.

Back to top button