News

Selain Andi Arief, KPK Kembali Periksa Jemmy Setiawan

KPK memeriksa Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, terkait penyidikan perkara korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud. Selain Jemmy, KPK juga diagendakan bakal memeriksa Ketua Bappilu Demokrat, Andi Arief.

Jemmy diketahui telah datang di Kantor KPK, Selasa (10/5/2022) pagi. Namun Andi Arief belum terlihat hadir setelah sehari sebelumnya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

“Sesuai dengan mekanisme Musda (Partai Demokrat Kaltim),” kata Jemmy menjelaskan agenda pemeriksaannya hari ini.

Jemmy tidak memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus Abdul Gafur. Termasuk mengapa KPK menyoalkan gelaran Musda Pengurus Daerah Demokrat Kaltim.

“Hanya menjelaskan seputaran prosesnya saja. Proses Musdanya itu. Proses Musdanya, jalannya bagaimana, kapan terlaksananya, biasa saja. Teknis. Hal-hal teknis,” tandas Jemmy.

Serupa dengan Andi Arief, Jemmy sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan terhadap Andi Arief juga terkait gelaran Musda Demokrat Kaltim.

Diketahui KPK tengah menelusuri aliran dana dari Abdul Gafur ke sejumlah pihak. Abdul Gafur ditengarai menyamarkan aset yang didapat secara tidak sah seiring penyidikan kasus suap perizinan ini.

KPK telah menetapkan lima tersangka lain dalam perkara yang membelit Abdul Gafur. Para tersangka tersebut yaitu Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, dan Nur Afifah Balqis dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. Suap diberikan terkait proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU. [WIN]

Back to top button