News

Dokter Forensik Pastikan Mustopa Tewas karena Serangan Jantung

Dokter forensik RS Polri Kramat Jati menyebutkan bahwa Mustopa (60), pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (9/5/2023) kemarin, tewas karena serangan jantung.

“Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban mati karena serangan jantung yang diperberat oleh infeksi di paru,” kata Dokter Forensik RS Polri dr. Arfiani saat konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Arfiani menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan pada tubuh bagian luar dan dalam hingga ditemukan luka benda tumpul pada bagian luar.”Terdapat luka-luka bagian luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Dari pemeriksaan dalam, ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung,” ucapnya.

Arfiani juga menjelaskan ada luka terbuka dangkal di bibir dan lutut, lecet kecil pipi, tangan kiri, memar di pipi.

Sebelumnya, penembakan terjadi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) pukul 10:30 WIB oleh pelaku yang diketahui bernama Mustopa (60). Pelaku menembak ke arah gedung dan mengenai kaca pintu masuk hingga menyebabkan dua pegawai MUI mengalami luka.

Anehnya, pelaku justru tewas usai melakukan aksi penembakan.

Usai kejadian, polisi menemukan KTP bernama Mustopa NR, pria kelahiran Sukajaya, Lampung 9 April 1963. Dalam KTP juga tertera pelaku bertempat tinggal di RT 06 RW 02 Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Selain identitas milik pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang-barang dari dalam tas pelaku seperti buku rekening, beberapa lembar surat, serta obat-obatan.

Back to top button