News

Polda Metro Periksa 19 Saksi Penembakan di Kantor MUI

Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 orang saksi kasus penembakan yang dilakukan oleh Mustopa (60) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan delapan saksi di antaranya merupakan pihak dari MUI.

Mungkin anda suka

“Sedangkan saksi dari pihak keluarga ini ada empat orang. Kemudian tujuh saksi lain terkait referensi perkara sebelumnya di Lampung,” ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami keterangan dari saksi-saksi tersebut. Bahkan beberapa penyidik masih berada di Lampung untuk menelusuri lebih lanjut kasus penembakan di Kantor MUI Pusat.

“Penyidik Ditreskrimum dengan Polres Metro Jakarta Pusat masih berada di Lampung, masih melakukan pekerjaannya. Maka tentunya hasil secara komprehensif kita masih menunggu,” tandasnya.

Sebelumnya, penembakan terjadi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) pukul 10:30 WIB oleh pelaku yang diketahui bernama Mustopa (6). Pelaku menembakkan ke arah gedung dan mengenai kaca pintu masuk dan bahkan dua orang pegawai dikabarkan mengalami luka-luka.

Anehnya, pelaku justru tewas usai melakukan aksi penembakan. Namun pihak kepolisian masih belum membeberkan penyebab tewasnya pria asal Lampung tersebut.

Usai kejadian, polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernama Mustopa NR, pria kelahiran Sukajaya, Lampung 9 April 1963. Dalam KTP juga tertera pelaku bertempat tinggal di RT 06 RW 02 Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Selain identitas milik pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang-barang dari dalam tas pelaku seperti buku rekening, beberapa lembar surat, serta obat-obatan.

Back to top button