Market

Dituntut Meikarta Rp56 Miliar, Aep Mulyana: Kami Bukan Koruptor

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana menuntut haknya atas unit apartemen yang sudah dibeli oleh para konsumen Meikarta. Ia bahkan menegaskan para korban bukan sosok koruptor yang mesti disita seluruh asetnya oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

PT MSU adalah anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk dan merupakan pengembang Meikarta. Perusahaan ini menuntut secara perdata 18 konsumen Meikarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

“Pertama kita meminta hak kembali atas unit yang sudah dibeli sama konsumen kita, yang sampai saat ini itu memang masih belum jelas keberadaannya,” jelas Aep di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

“Ya kalau gugatan mau tidak mau kita harus hadapi. Karena tidak logis, kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp56 miliar kemudian seluruh aset kami itu harus disita dulu minta jaminan,” lanjut Aep.

Meikarta - inilah.com
Audiensi Wakil Ketua DPR dengan para korban konsumen mega proyek Meikarta di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023). (Foto: Inilah.com/Diana Rizky Oktaviani)

Tak sampai di situ, beberapa korban juga memiliki pengalaman yang berbeda-beda saat berurusan dengan anak perusahaan Lippo Group tersebut. Salah satunya, korban yang uangnya hanya dikembalikan 10 persen dari yang ia setor.

“Ya contohnya tadi kan sudah disampaikan oleh salah satu anggota kami yaitu pak Muhammad, minta refund cuma dikembalikan 10 persen. Itu kalau tidak disebut zalim ya apa begitu, maknanya apa?” tegas dia.

“Dari uang Rp400 juta cuma dikembalikan Rp40 juta setelah menunggu sekian lama seperti itu,” sambung Aep.

Meikarta - inilah.com
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ketiga dari kiri) berfoto bersama usai audiensi dengan para korban konsumen mega proyek Meikarta di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023). (Foto: Inilah.com/Diana Rizky Oktaviani)

Meski begitu, ia tetap meyakini akan ada itikad baik dari PT MSU. “Tapi saya yakin mudah-mudahan nanti ada itikad baiklah dari pihak MSU, untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menengarai bahwa seluruh gugatan perdata terhadap konsumen Meikarta tidak dilakukan oleh petinggi Meikarta melainkan atas kreasi dari pihak pegawai kelas menengah ke bawah.

“Kita pikir sih pimpinan tertingginya ini perusahaan tidak mengerti sampai begini. Ini kan mungkin tengah-tengah ke bawah yang kemudian berkreasi. Nah mudah-mudahan kalau sudah dipanggil oleh komisi, kemudian kita datang mudah-mudahan bisa menjembatani kan gitu,” pungkas Dasco.

Back to top button