News

Dito Mahendra Resmi Ditahan di Bareskrim

Bareskrim Polri resmi menahan Dito Mahendra usai ditangkap di Bali. Dito ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan mulai hari ini Dito ditahan di Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” ujar Djuhandani kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Lebih lanjut, Djuhandi mengatakan Dito ditangkap di kawasan Bali. Diketahui, Dito ditangkap pada Kamis (7/9/2023) pukul 14.30 waktu setempat.

“DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan diamankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali,” katanya.

Djuhandi mengungkapkan saat ditangkap di Bali, Dito sedang liburan. Dia juga mengatakan tak ada perlawanan saat buronan tersebut diamankan oleh polisi.

“Lagi liburan. (Saat ditangkap) tidak ada (perlawanan),” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3/2023). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal. Penyidik sudah beberapa kali memanggil Dito secara pantas untuk menjelaskan asal usul senpi miliknya, namun pengusaha yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu tak pernah muncul.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Back to top button