News

Diperiksa Intensif, KPK Beri Sinyal SYL Ditahan

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Kamis tengah malam (12/10/2023).

Puluhan pertanyaan disodorkan kepada politikus NasDem tersebut seputar kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penahanan terhadap SYL tak akan menunggu lama. Kemungkinan SYL dilepas usai pemeriksaan, hampir mustahil terjadi.

“Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan tentu kita lihat dulu nanti kan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023).

Ali menerangkan, keputusan penahan dibawah kewenangan tim penyidik yang memeriksa SYL. Berdasarkan syarat -syarat KUHAP.

“Ada syarat-syaratnya juga di dalam hukum acara pidana. Prinsipnya, tentu sekali lagi prosedur-prosedur yang kemudian KPK lakukan,” kata Ali.

“Kami berpegang dan patuh kepada aturan-aturan yang ada dan itulah yang kemudian menjadi kunci utama kami ketika melakukan setiap tindakan-tindakan termasuk upaya penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” sambung Al.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis malam (12/10/2023).

Pantauan Inilah.com, iringan tiga mobil masuk ke Gedung Merah Putih KPK, pukul 19.18 WIB. SYL keluar dari mobil bewarna hitam, kemudian ia digiring tim penyidik dan pihak kepolisian masuk ke dalam gedung.

SYL yang mengenakan masker putih yang dipadu topi, jaket, dan celana hitam naik ke gedung lantai 2 menuju ruang pemeriksaan. la naik tangga dengan kondisi tangan terborgol dan kepala tertunduk.

Ali mengatakan, SYL dijemput paksa di Apartemen di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Alasannya, khawatir SYL melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Back to top button