News

Diperiksa 7 Jam, Firli Bahuri Mengendap-endap Tinggalkan Bareskrim Polri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuntaskan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (24/7/2023).

Namun, Firli meninggalkan Bareskrim Polri secara mengendap-endap alias diam-diam usai menjalani pemeriksaan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Firli menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam.

“Diperiksa (dalam) kapasitas (sebagai) saksi oleh penyidik gabungan,” kata Ade saat ditemui awak media di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Ade tidak merinci terkait materi apa yang ditanyakan terhadap pimpinan KPK tersebut. Ia menjawab normatif hal itu bagian materi penyidikan. Dia hanya mengatakan, 54 orang saksi saksi telah diperiksa

Sebelumnya, polisi mengungkap materi pemeriksaan yang akan didalami KPK terhadap ketua KPK Firli Bahuri menyangkut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.

“Sesuai dengan materi penyidikan seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan,  Ade mengatakan, pihaknya juga akan mendalami foto pertemuannya dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis.

“Salah satunya (terkait foto pertemuan Firli dengen SYL),” katanya.

Back to top button