News

Dipanggil KPK, Plh Dirjen Minerba Belum Konfirmasi Kehadiran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris F Sihite untuk mendalami temuan uang sebesar Rp1,3 miliar, dan menelusuri pemiliki sebuah unit apartemen di Pakubuwono Menteng Jakarta Pusat, lokasi ditemukannya uang tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sebenaranya KPK sudah menjadwalkan hari ini. Namun hingga siang hari, yang bersangkutan belum juga memberikan konfirmasi kehadiran untuk pemeriksaan.

“Tim Penyidik KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap Muhammad Idris Froyo Sihite Plh Dirjen Minerba sebagai saksi hari ini. Tapi sampai siang ini belum ada konfirmasi,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis siang (30/3/2023).

Ali meminta, Idris bersedia membantu penyidikan yang dilakukan oleh KPK hingga menemukan titik terang. “Kami berharap saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan. Kami butuh keterangan lebih jelas terhadap perbuatan tersangka yang kami tetapkan perkara dugaan korupsi dimaksud,” harap Ali.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menemukan uang tunai Rp1,3 miliar saat melakukan penggeledahan di apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat. Diduga unit apartemen ini milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari, terkait kasus dugaan korupsi pemotongan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Penggeledahan, sambung dia, berawal saat tim penyidik menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba.

Penyidik lalu menggeledah ruang Plh Dirjen Minerba hingga menemukan kunci apartemen Pakubuwono tersebut. “Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta Pak PLH untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi. Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar,” jelasnya di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Asep menyebut pihaknya masih mendalami kepemilikan apartemen Pakubuwono tersebut. Penyidik belum menyimpulkan apartemen itu milik Plh Dirjen Minerba. “Kuncinya memang ada di pak Plh tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita nggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep.

Karenanya KPK telah melayangkan pemanggilan terhadap Idris, guna dimintai keterangan lebih lanjut. Rencananya pemanggilan itu akan dipenuhi pihak Idris pada pekan ini. “Kalau tidak salah kita sudah manggil kok, mungkin di akhir pekan ini, ditunggu aja pasti ada. Pekan ini kan tinggal dua hari ini, Kamis Jumat. Kalau nggak Kamis, ya Jumat,” kata Asep

Back to top button