News

Dipanggil Hakim MK, Menko Airlangga: Kami Akan Tunggu


Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan terhadap empat menteri, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomiam Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4).

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Golkar itu mengatakan menunggu undangan dari MK.

“Kami akan tunggu panggilannya,” ujar Airlangga kepada wartawan di Hotel Fairmount Jakarta, Senin (1/4/2024).

Namun, terkait pemanggilan oleh MK tersebut dia mengaku belum mendapatkan undangan resmi dari MK.

“Kita tunggu panggilannya, undangannya belum ada,” kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4).

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
 

Back to top button