Market

Tanda Tangan Gubernur NTB Jadi Bumerang di Sengkarut Lahan Gili Trawangan

Niat mulia Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah untuk mengembalikan hak lahan kepada masyarakat Gili Trawangan terbentur batu sandungan. Ini lantaran 11 kontrak telah diberikan kepada investor asing yang ia teken sendiri.

“Cuman, rupanya Pak Gubernur ini kelolosan menandatangani, memberikan kontrak kepada orang asing, sebelas kontrak,” kata Mantan Plt. Bupati Lombok Barat, HM Izzul Islam kepada Inilah.com saat dihubungi dari Jakarta, Senin (6/3/2023).

Pengembalian hak lahan itu menyusul berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Gili Trawangan Indah (GTI) pada 2022. GTI menguasai 75 hektar HGB yang didapatkan dari negara melalui Pemprov NTB.

“Seharusnya, sambung Izzul, kalau tanah negara itu kembali ke pemerintah, seharusnya itu ditawarkan terlebih dahulu ke masyarakat yang sudah menempati tanah tersebut selama berpuluh-puluh tahun dengan membayar royalti. Masyarakat itu mampu membayar royal itu,” ucapnya.

Entah bagaimana ceritanya, sambung Izzul, Gubernur NTB meloloskan 11 kontrak itu. “Ini jadi serba salah juga Pak Gubernur sekarang antara khilaf dengan sengaja,” ucapnya.

Ia menduga adanya keterlibatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Nusa Tenggara Barat alias BPKAD dan Biro Hukum. “Jika biro hukum sudah paraf dan Sekda (Sekretaris Daerah) paraf, kadang-kadang enggak dibica oleh Gubernur. Itu jadi merugikan daerah dan masyarakat setempat,” tuturnya.

Anehnya, sambung Izzul, orang-orang asing dapat membuat KTP Gili Trawangan. “Padahal, mereka hanya tinggal sementara,” timpal Izzul.

Solusinya, Gubernur NTB sudah mengajak berembuk investor bule itu di mana tanah dikembalikan ke masyarakat dan masyarakat nantinya berbagi saham dengan nilai yang sama dengan investor.

“Tapi, karena orang bule sudah (pegang) tanda tangan Pak Gubernur, dia enggak peduli lagi dengan pembagian saham itu. Itu rata-rata bukan bule investor, tapi bule preman di Gili Trawangan,” ungkap Izzul.

Sebelumnya, sudah digelar Silaturrahim Gubernur Bersama Masyarakat Gili Trawangan yang dipimpin Tokoh Gili Trawangan H Rais di Aula Pendopo Gubernur NTB, Minggu (26/2/2023). Salah satu poinnya adalah Pemerintah Provinsi NTB akan meninjau ulang 11 perjanjian yang sudah diterbitkan oleh Pemprov dengan tidak menaikkan statusnya ke HGB.

Peninjauan tersebut dilakukan sembari melalukan kajian alias telaah hukum agar tidak merugikan para pihak yang telah bekerja sama dengan pemerintah Provinsi NTB.

Back to top button