Ototekno

Dilarang Beroperasi di Indonesia, TikTok Shop Malah Berjaya di AS

Di tengah pelarangan TikTok Shop di Indonesia, Amerika Serikat (AS) memilih untuk meluncurkan platform social commerce ini. TikTok Shop di AS menargetkan lebih dari 150 juta pengguna di Negeri Paman Sam, sementara di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk melarang operasionalnya melalui revisi Permendag No 50 Tahun 2020.

Keputusan ini menunjukkan dua nasib berbeda TikTok Shop di dua negara yang berbeda. Di AS, TikTok Shop meluncur dengan ambisi besar untuk memonetisasi penggunanya, meskipun menghadapi risiko politik dan persaingan ketat dari Amazon dan perusahaan Tiongkok lainnya. Sementara di Indonesia, pemerintah memilih untuk membatasi operasional TikTok Shop, dengan alasan perlu memisahkan antara fitur media sosial dan e-commerce.

Mengutip laman blog resminya, Selasa (26/9/2023), di AS, TikTok Shop telah menarik lebih dari 200.000 pedagang dan 100.000 kreator selama periode pengujian hampir satu tahun dan beberapa merek seperti L’Oréal, Benefit, dan Olay sudah bergabung atau berencana untuk bergabung. Di sisi lain, larangan di Indonesia berpotensi mempengaruhi 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan platform ini, menurut pernyataan dari TikTok Indonesia.

post-cover
TikTok Shop di AS (Foto: TikTok Newsroom)

Meskipun berada di dua negara yang berbeda, TikTok menghadapi tantangan yang sama: isu privasi data. Di AS, TikTok menekankan bahwa data pengguna disimpan dan dikelola oleh Departemen Luar Negeri AS. Sementara di Indonesia, belum ada klarifikasi lebih lanjut mengenai bagaimana data pengguna akan dikelola jika TikTok Shop diizinkan beroperasi.

TikTok Shop pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2021 sebelum meluas ke negara-negara lain. Larangan di Indonesia menjadi ironis, mengingat negara ini adalah salah satu pasar pertama untuk fitur ini.

Peluncuran TikTok Shop di AS dan larangannya di Indonesia menunjukkan bagaimana satu platform bisa menghadapi nasib yang sangat berbeda tergantung pada regulasi dan dinamika pasar setempat. Di AS, TikTok Shop tampaknya siap untuk bersaing di pasar e-commerce, sementara di Indonesia, platform ini harus menemukan cara untuk memenuhi persyaratan regulasi jika ingin kembali beroperasi.

Back to top button