News

Diduga Terseret Kasus “Kardus Durian”, Cak Imin Pede Hadiri Acara KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menjadi salah satu peserta executive briefing program Politik Cerdas Berintegritas di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022). Selain dikenal sebagai politikus papan atas, kehadiran Muhaimin menarik perhatian awak media lantaran namanya belum lama ini kembali dikaitkan dengan kasus korupsi “kardus durian”.

Pantauan Inilah.com, pria akrab dengan sapaan Cak Imin tiba di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak pukul 09.30 WIB. Dia tampak pede alias percaya diri memasuki kantor KPK dan mengikuti acara Politik Cerdas Berintegritas mengenai pencegahan dan pendidikan antikorupsi

Cak Imin turut menandatangani ‘Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik’ dengan sejumlah pimpinan partai politik lainnya.

Usai acara, Cak Imin menyoroti maraknya politik uang jelang Pemilu 2024. Sebab, hal itu dapat merusak kemurnian politik dan demokrasi.

“Pondasi kita berpolitik itu integritas dan kesadaran, partai tidak menjadi bagian dari korupsi. Money politic harus diantisipasi,” kata Cak Imin kepada awak media.

“Rakyat jangan memilih karena uang, tapi karena harapan dan kedekatan dengan calon,” imbuh Cak Imin.

Sementara terkait kasus korupsi “kardus durian”, KPK memastikan sedang mempelajari kembali kasus tersebut.

“Saya kira ini perkara yang sudah cukup lama memang di KPK. Kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti kami pasti kembangkan. Kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah KPK tangani,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri Kamis (12/5/2022).

Demo Mahasiswa dan Santri

Rabu pekan lalu, puluhan demonstran dari Gerakan Mahasiswa dan Santri Nahdlatul Ulama (Gemas NU) berunjuk rasa menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Tuntutan ini antara lain terkait kasus “kardus durian” yang mencuat dugaan melibatkan Muhaimin.

“Segera usut tuntas kardus durian atas nama Muhaimin Iskandar yang masih biasa saja belum ditahan juga. Kenapa KPK diam-diam saja. Bukan kardus durian aja, ada kasus lain tentang Muhaimin Iskandar. Segera usut,” teriak salah seorang orator di depan kantor KPK, Rabu (11/5/2022).

Kasus “kardus durian” mengemuka saat KPK melakukan tangkap tangan terhadap dua anak buah Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada 25 Agustus 2011. Cak Imin saat itu merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Keduanya yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Dadong Irbarelawan.

Selain itu, KPK turut menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati usai menyerahkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans. Uang terbungkus dalam kardus durian.

Terungkap uang itu sebagai tanda terima kasih atas lolosnya PT Alam Jaya Papua selaku kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika. Total nilai proyek Rp73 miliar.

Selanjutnya, Dharnawati pada persidangan tahun 2012 mengungkapkan, uang tersebut untuk Cak Imin selaku Menakertrans.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta sibsidair 3 bulan kurungan kepada I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan. Keduanya terbukti bersalah menerima suap pada program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Dharnawati divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. [yud]

Back to top button