Hangout

Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar Soal Pengobatan Ayahnya

Artis Tamara Bleszynski digugat Rp34 miliar oleh Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Tamara, Djohansyah mengungkapkan gugatan tersebut mengenai biaya rumah sakit almarhum ayahnya.

“Biaya RS abang paling tua yang kaya raya menggugat adiknya,” katanya di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Mungkin anda suka

Djohansyah melanjutkan, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara melalui surat pernyataan yang dibuat pada bulan Desember tahun 2001 lantaran Tamara tidak menyepakati ucapannya. Diketahui surat tersebut dibuat setelah ayahnya, Zbihniew Bleszyski meninggal dan belum genap 40 hari.

Namun, Djohansyah mengungkapkan surat pernyataan tersebut harus diuji lagi. Sebab, tidak semudah itu untuk melakukan penggugatan.

“Jadi kita akan uji di pengadilan bahwa tidak sesederhana itu mengenai hal yang didalilkan di situ mengenai digugat,” paparnya.

Diketahui, Ryszard Bleszynski adalah seorang pengusaha kaya raya yang tinggal di Amerika.

“Bahwa penggugat ini Ryszard Bleszynski kalau kita lihat dari jejak digitalnya bahwa Ryszard Bleszynski ini adalah pengusaha kaya raya, abang paling tua yang masih hidup saat ini yang menggugat adik kecilnya, adik bungsunya,” ungkap Djohansyah.

Dalam keterangan sebelumnya, Ryszard Bleszynski menggugat, karena Tamara Bleszynki sepakat untuk membayar pengobatan sang ayah di Hospital El. Camino California, Amerika Serikat. Namun, Djohansyah menepis hal tersebut. Alasannya biaya tersebut hanya dibebankan kepada Tamana.

“Ini biaya orang tua yang dibebankan hanya kepada adik bungsunya (Tamara Bleszynski),” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button