Market

Di Balik Rencana KESDM Bagi-bagi Rice Cooker, Awalnya Kompor Listrik

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyebut, pemerintah perlu memastikan program bagi-bagi rice cooker, digunakan. Kalau tidak, harapan pemerintah bakal meleset.

Hal itu penting, kata Fabby, agar pemberian rice cooker, sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023, bisa berjalan efektif guna mencapai target. Yaitu meningkatkan konsumsi listrik serta menghemat impor LPG.

“Menurut saya semuanya perlu dipastikan. Bahwa masyarakat yang menerima rice cooker itu, akan menggunakannya untuk masak,” kata Fabby, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Fabby menuturkan, penyediaan alat memasak berbasis listrik, telah direncanakan pemeritah, jauh-jauh hari. Awalnya, pemerintah merencanakan bagi-bagi kompor listrik. Namun tidak disetujui DPR.

Akhirnya, rencana tersebut kini akan terealisasi lewat pengadaan penanak nasi. Rencana penyaluran penanak nasi gratis ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga, di mana petunjuk teknisnya telah diturunkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

“Jadi sudah ada permen dan aturan pelaksanaan dari programnya. Artinya sudah melalui proses dan dibuat anggarannya. Jadi ini sudah disepakati dan harus berjalan,” katanya pula.

Fabby hanya mengingatkan, lantaran penanak nasi lumrah digunakan di rumah tangga, maka pemerintah punya tantangan untuk mencari rumah tangga sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sejumlah kriteria tersebut, yaitu masyarakat yang merupakan pelanggan PLN atau PLN Batam dengan daya 450 -1.300 VA (Volt Ampere) yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, dan rumah tangga tersebut tidak memiliki alat menanak nasi berbasis listrik.

Alat memasak listrik yang dibagikan juga harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN (tingkat komponen dalam negeri), sesuai standar nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi.

Spesifikasi AML yang akan didistribusikan, antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 sampai dengan 2,2 liter.

“Tantangannya adalah mencari rumah tangga yang masuk dalam kategori itu, tapi tidak punya rice cooker. Karena kalau dia menerima rice cooker itu akan membantu peningkatan konsumsi listrik kalau dipakai untuk memasak. Nah itu yang harus dipastikan oleh pemerintah,” kata Fabby.

Saat ini, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan data calon penerima, atas usulan kepala desa, atau pejabat setingkat. Hanya saja, jumlah penanak nasi listrik yang disediakan hanya 500.000 unit. Harapannya, menghemat penggunaan elpiji.
 

Back to top button