News

Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Boyolali


Tim Densus 88 Antiteror mengamankan pasangan suami-istri (pasutri) di Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Penangkapan pasutri tersebut dikabarkan dilakukan pada Kamis (14/12/2023).

“Benar, lokasi (penangkapan) di Desa Ketaon,” ucap Camat Banyudono, Dwi Hari Kuncoro, saat dikonfirmasi, dikutip Inilahjateng, Jumat (15/12/2023).

Dwi menyebut, dua orang yang diamankan Densus 88 tersebut bukan warga asli desa setempat. “Mereka warga Kartasura, Sukoharjo dan menyewa kamar kos di Desa Ketaon,” ujar Dwi.

Secara terpisah, Kades Ketaon, Agus Setyo Purnomo, mengatakan, penangkapan pasutri oleh Densus 88 tersebut dilakukan di depan sebuah minimarket yang berada di Jalan Solo-Semarang, di wilayah Desa Ketaon. Mereka berinisial NK (48) dan DR (45).

“Mereka bukan warga saya. Mereka orang Kartasura, kos di Ketaon baru dua minggu. Mereka ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB,” katanya.

Usai pengamanan, Tim Densus 88 menggeledah kamar kos pasutri tersebut di Desa Ketaon di hari yang sama menjelang malam hari. Menurut Agus, pihaknya memperoleh laporan dari perangkat desa setempat dan langsung ke lokasi kos.

“Ada beberapa barang yang diamankan diantaranya buku rekening, pisau, tas ransel, handphone dan tenda untuk kemah. Selama dua minggu kos di sini, mereka jarang bergaul dengan warga sekitar. Yang sering keluar adalah yang perempuan untuk membeli makanan. Kalau ditanya warga orang mana, tidak dijawab,” terangnya.

Sebelumnya, di hari yang sama, Kamis (14/12/2023) pagi, seorang warga Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah diamankan Tim Densus 88. Penangkapan warga berinisial TW (42) tersebut diduga terkait dengan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Back to top button