News

Demokrat Tolak Amandemen UUD 1945 untuk Perpanjang Jabatan Presiden

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan sudah memperkirakan, memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam Undang-undang dasar 1945 melalui amandemen terbatas akan menjadi ‘kotak pandora’.

“Jurus mempergunakan PPHN untuk amandemen konstitusi UUD 45 sudah kami prediksi. Justru itu kami PD dan beberapa Partai Politik lainnya menolak PPHN masuk ke UUD 45, karena akan merubah sistem ketatanegaraan kita,” kata Syarief kepada inilah.com, Rabu (16/3/2022).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengatakan, PPHN cukup diakomodir melalui undang-undang, bukan melalui amandemen konstitusi. Mantan Menteri Koperasi dan UKM itu menambahkan, amandemen untuk merubah masa jabatan Presiden hanya akan merusak demokrasi dan bangsa.

“Begitu dibuka amandemen maka akan membuka peluang merubah pasal-pasal lain termasuk periodesasi Presiden dan lain-lain. Ini berbahaya bagi bangsa ini, berbahaya dan merusak demokrasi kita yang sudah dibangun oleh pendahulu kita. Dirusak oleh orang haus akan kekuasaan,” ujarnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengaku menerima informasi valid yang menyebut Presiden Jokowi akan menjabat tiga periode.

“Hari ini mohon maaf PDIP keras kritik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, tetapi kalau skenarionya pak Jokowi dan mbak Puan (Puan Maharani), saya yakin (PDIP) belum tentu menolak,” kata Ujang dalam diskusi Fraksi PKB MPR di gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ujang mengungkap pertemuannya dengan salah satu Menteri sekaligus petinggi partai di koalisi pemerintahan Jokowi.

“Ketika berdiskusi dia mengatakan, ‘Jang ini ada desain menunda pemilu dan memperpanjang jabatan presiden’. Saya bilang, apa iya? Karena Komisi II DPR, KPU, Bawaslu sudah menetapkan pemilu tanggal 14 Februari 2024. Apa mungkin ini terjadi? DPR sudah ketuk palu. Dia bilang, ‘Apa sih yang enggak mungkin di Indonesia’,” cerita Ujang.

“Begitu pak Mahfud katakan pemilu tetap 2024, maka narasi penundaan, narasi perpanjangan masa jabatan Presiden dialihkan kepada narasi tiga periode. Kembali ke skenario awal. Ketika pak Jokowi sepakat 2024, maka kita diskusi, saya punya keyakinan ini yang akan jadi skenario segelintir orang itu. Pimpinan dari partai lain katakan ke saya, ‘kalau Presiden inginkan amendemen, kita enggak bisa ngapa-ngapain. Cuma skenarionya tiga periode itu,” pungkas Ujang.

Back to top button