News

Demi Warisan Masa Lampau, DKI Jajaki Upaya Pembenahan Pulau Bersejarah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menjajaki upaya pembenahan, seperti penghijauan dan penambahan tanah, di beberapa pulau di Kepulauan Seribu yang menyimpan benda bersejarah.

“Upaya perbaikan di kawasan pulau bernilai sejarah penting untuk melindungi warisan masa lalu yang dari kerusakan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan H Wardhana di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Dia menjelaskan, inisiasi ini awalnya datang dari Dinas Sumber Daya Air Jakarta yang hingga akhir 2023 melakukan penambahan volume daratan untuk kemudian dapat ditanami pohon mangrove di Pulau Kelor. Pulau Kelor merupakan salah satu di antara empat pulau di Kepulauan Seribu yang berstatus sebagai kawasan cagar budaya. Sebanyak tiga pulau lainnya, Onrust, Cipir, dan Bidadari.

Pulau-pulau tersebut ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2209 Tahun 2015.

Lebih lanjut, ujar Iwan, masing-masing pulau ini pernah dijadikan basis pertahanan era kolonial Belanda pada 1600-an hingga 1800-an yang dibuktikan adanya bangunan Benteng Martello dan beberapa meriam.

Pemerintah mengkhawatirkan kondisi pulau yang semakin terkikis dan menyusut karena abrasi yang juga mengancam bangunan benda sejarah di dalamnya. Atas pertimbangan tersebut, ia menyebutkan tidak menutup kemungkinan selain Pulau Kelor, upaya perbaikan ini juga dilakukan untuk Pulau Onrust, Cipir, dan Bidadari sehingga terhindar dari ancaman abrasi.

“Tentu kami mendukung penuh inisiasi yang dijajaki ini tujuannya untuk melindungi peninggalan sejarah yang terdapat di masing-masing pulau,” kata Iwan menegaskan.
 

Back to top button