News

Kemelut Kanjuruhan Antar Eks Ajudan Jokowi Geser Nico Afinta

Irjen Teddy Minahasa (tengah) ditunjuk Kapolri Sigit menjabat Kapolda Jatim. (Foto: Arsip/Polda Banten)

Irjen Nico Afinta resmi dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri. Hal itu diketahui berdasarkan Telegram Kapolri Nomor ST/2134/X/KEP/2022. Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra, lantas diplot menjabat Kapolda Jatim.

Jenderal Teddy Minahasa, kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 23 November 1970, pernah mengemban sejumlah jabatan penting sebelum menjabat Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021. Teddy yang merupakan Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia pernah mendapat kehormatan menjadi ajudan Jokowi pada Januari-Oktober 2014, sebelum diangkat menjadi ajudan Jusuf Kalla (JK) selaku Wapres.

Sosok jebolan Akpol 1993 tergolong polisi berprestasi. Hal ini dibuktikan dari anugerah Bintang Bhayangkara Nararya yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara di Istana Negara pada 2018 yang lalu. Dalam sambutannya, Jokowi menyebut Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar dan tidak pernah cacat selama berkarier di kepolisian.

Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten, Wakapolda Lampung dan Karopaminal Divpropam Polri, sebelum akhirnya menjabat Kapolda Sumbar. Berdasarkan LHKPN 2022, kekayaan Teddy Minahasa diketahui mencapai Rp29,9 miliar sehingga disebut-sebut menjadi kapolda terkaya.

Dalam Telegram Kapolri Nomor ST/2134/X/KEP/2022 turut disebutkan bahwa Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Rusdi Hartono menempati jabatan baru sebagai Kapolda Sumbar menggantikan Teddy.

Kapolri juga memutasi Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Wakil Kabareskrim Polri. Selanjutnya memutasi Kombes Pol Adi Vivid Agustiadi yang sebelumnya penugasan sebagai ajudan presiden, sebagai Dittipidsiber Bareskrim Polri.

 

Erwin C. Sihombing

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button