News

Demi Kampanye di Jakarta, Gibran Kembali Cuti sebagai Wali Kota Solo


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengambil cuti kerja selama tiga hari mulai Senin (15/1/2024) hari ini hingga hingga Rabu lusa (17/1/2024). Cuti ini diambil Gibran lantaran harus melakoni kampanye di Jakarta terkait statusnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2.

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan, izin cuti tersebut telah diajukan pekan lalu kepada Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

“Pengajuan cuti sudah Kamis (11 Januari 2024) lalu dan disetujui oleh Pak Gubernur,” kata Herwin seperti dikutip Inilahjateng.com.

Diketahui, dalam surat izin cuti tersebut tertulis keterangan untuk melakukan kampanye di wilayah DKI Jakarta.

Sedangkan untuk agenda sebagai wali kota, telah didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai pelaksana harian (Plh) wali kota. Herwin mengungkapkan, selama tiga hari ke depan tidak ada agenda wali kota Solo yang terhitung urgen.

Sementara Wakil Wali Kota Teguh Prakosa mengakui, dirinya mengemban tugas sebagai wali kota Solo hingga Rabu lusa.

“Sebetulnya tidak ada (gangguan) ya artinya kenapa ada wakil dan sebagainya saya kira nggak ada masalah yang penting wakil wali kota tidak ada kebijakan apa pun. Kami kan melaksanakan keseharian jadi kebijakan yang sudah dicanangkan jadi program, kami tinggal pengawasan saja,” ujar Teguh.

 

Back to top button