News

Delegasi Israel Akan Negosiasikan Pertukaran Sandera dengan Hamas di Mesir


Delegasi Israel berangkat ke Mesir pada Minggu (31/3/2024), untuk mengikuti perundingan mengenai kesepakatan pertukaran sandera dengan kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas.

Delegasi Israel itu terdiri dari perwakilan badan intelijen Mossad, badan keamanan internal Shin Bet, dan badan intelijen militer Aman. Mereka akan berangkat ke Kairo pada Minggu untuk bernegosiasi dengan Hamas tentang pertukaran sandera, menurut laporan media lokal Israel, Channel 12.

Media itu mengatakan Mesir telah meminta Tel Aviv untuk mengajukan usulan yang dapat disampaikan kepada Hamas.

Sebelumnya pada Jumat (29/3/2024), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu setuju untuk mengirimkan delegasi yang mewakili Tel Aviv dalam perundingan tidak langsung putaran berikutnya dengan Hamas di Doha dan Kairo.

Netanyahu mengatakan Israel akan melanjutkan perundingan untuk mencapai kesepakatan soal pertukaran sandera dan gencatan senjata jangka panjang di Gaza.

Qatar, Mesir, dan AS berupaya mencapai kesepakatan pertukaran sandera dan gencatan senjata di Gaza, karena jeda kemanusiaan pertama hanya berlangsung sepekan pada akhir November lalu, sehingga bantuan yang masuk ke Jalur Gaza terbatas.

Jeda kemanusiaan itu juga memungkinkan pertukaran warga Israel yang disandera Hamas dengan warga Palestina yang ditahan oleh Israel. Sebagian besar tahanan Palestina itu adalah perempuan dan anak-anak, yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Israel saat ini menahan sekitar 9.000 warga Palestina, sedangkan Hamas diperkirakan menyandera 134 warga Israel di Gaza. Hamas mengumumkan kematian 70 sandera, di antaranya akibat serangan udara Israel yang membabi buta.

Israel telah menyerang habis-habisan Gaza sejak Hamas melakukan serangan lintas batas pada 7 Oktober yang menewaskan hampir 1.200 warga Israel.

Lebih dari 32.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas di Gaza, ditambah kehancuran massal, pengungsian, dan kelaparan.

Putusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan yang menjamin bantuan kemanusiaan bisa diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Back to top button