News

Data Warga Meninggal Rawan Problem, KPU Diingatkan Harus Cermat

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI cermat dalam menelusuri data warga meninggal jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Pasalnya, data penduduk wafat berpotensi memunculkan problem atau masalah.

“Yang masih menjadi potensi persoalan terhadap daftar pemilih tetap adalah terkait dengan data penduduk yang meninggal yang masih terdaftar dalam DPT,” kata Nurlia kepada Inilah.com, Jumat (23/6/2023).

Nurlia menjelaskan, KPU RI dan jajarannya dalam penelusurannya masih menggunakan pendekatan administratif melalui akta kematian sebagai landasan untuk menghapus daftar pemilih yang meninggal.

“Sedangkan dalam praktiknya banyak masyarakat yang tidak mengurus akta kematian setelah meninggal dunia. Ini jadi persoalan serius, karena akan berpengaruh terhadap logistik surat suara,” ujar dia.

Lebih lanjut, Nurlia, KPU juga perlu memastikan pendataan warga di tempat-tempat yang terbilang khusus seperti komunitas masyarakat adat, apartemen, dan panti sosial. Oleh karena itu, dia menegaskan, KPU beserta jajarannya harus mengoptimalkan pemutakhiran daftar pemilih pada tempat-tempat khusus sebelum rekapitulasi DPT secara nasional.

“Kami mendorong agar KPU melakukan pendekatan empiris berbasis fakta terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia yang tidak mengurus akta kematian atau dokumen lainnya,” tegas Mita.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengimbau KPU untuk berhati-hati dalam menetapkan DPT Pemilu 2024. Bahkan, KPU diminta berani mencoret data yang bermasalah.

“Kalau DPT, masalahnya itu masalah kredibilitas pemilu kita dalam pengadaan surat suara. Makanya hati-hati dong, DPT misalnya kita temukan ada yg masih, ada yang meninggal tapi belum dicoret, alasannya misal belum ada surat kematiannya,” ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Rabu (21/6/2023).

Dia menambahkan, data kematian memang menjadi masalah karena banyak warga tidak mengurus surat kematian ketika ada anggota keluarganya meninggal.

Back to top button