Market

Kebijakan Pengelolaan Air di Proyek IKN Perlu Landasan Hukum Kuat

Penerapan teknologi dan juga arah kebijakan yang tepat diperlukan dalam mengelola kebutuhan air di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Kebijakan tersebut untuk menjamin keberlanjutan ekonomi hijau ke depan untuk sebuah kota yang menjadi ibu kota negara.

Myrna mengatakan persoalan air menjadi penting lantaran IKN akan dibangun sebagai water resilience city.

“Bagi IKN sendiri, persoalan air jadi penting karena kami ingin membangun IKN itu sebagai water resilience city,” kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Myrna Safitri saat webinar bertajuk “Air, Pangan, dan Kehidupan: Tantangan dan Solusi Bagi Ketahanan Pangan di IKN” Senin (16/10/2023).

“Jadi, karena itu IKN sebagai kota spons atau sponge city sebagaimana telah dinyatakan di dalam beberapa peraturan perundang-undangan termasuk juga perencanaan induk dari IKN. “Ini penting untuk memperhatikan bagaimana kebijakan di dalam pengelolaan air ini kami bisa lakukan bersama-sama,” kata Myrna.

Adapun, konsep kota spons dapat dipahami sebagai water resilience, yakni kota yang mampu mengelola air dengan baik, bisa menyimpan, dan mengalirkan ketika dibutuhkan dengan cara yang sudah dihitung sedemikian rupa.

Ia mengatakan bahwa banyak sumber air untuk memenuhi kebutuhan IKN sehingga yang diperlukan adalah teknologi dan arah kebijakan yang tepat dalam pengelolaannya.

“Singkatnya adalah melihat kepada kondisi yg ada di wilayah IKN di mana memang sumber-sumber air, banyak sumber dari keberadaan daerah aliran sungai dan juga curah hujan yang cukup melimpah maka teknologi dan juga arah kebijakan yang tepat itu sangat diperlukan agar kita bisa bijak dalam mengelola air. Bijak dalam hal ini, artinya kita punya kemampuan untuk menyimpan sedemikian rupa air dan mengalirkannya juga sedemikian rupa,” ujar Myrna.

Selain itu, kata dia, juga dibutuhkan area-area hijau di kawasan IKN yang nantinya dapat menyimpan air dengan baik.

“Di dalam perencanaan dari IKN, persoalan ruang biru atau riparian dan lain-lain itu memang harus terkoneksi dengan area-area hijau, area-area yang diharapkan akan menyimpan air dengan lebih baik,” kata dia.

Sementara Walhi Kaltim dalam keterangan resminya, menyayangkan proyek PLTA Kayan yang akan menyuplai listrik ke calon ibu kota baru tersebut tidak jelas dokumen analisis dampak lingkungan atau amdalnya.

Padahal izin mega proyek PLTA Kayan sudah keluar sejak  tahun 2012, progres mega proyek PLTA Kayan atau sudah berumur 10 tahun lebih. Sepanjang itu, sejumlah izin diurus oleh PT Kayan Hydro Energy (KHE). Jumlahnya ada 40. “Namun dokumen amdal atau KLHS ini tak bisa diakses,” demikian mengutip keterangan resmi, awal September 2023 ini.

Rencananya, proyek PLTA ini akan menghasilkan daya listrik 900 MW untuk tahap satu, lalu 1.200 MW tahap dua, 1.800 MW untuk tahap tiga dan seterusnya hingga tahap kelima.  Dengan proyek tersebut, maka akan menggusur dua desa yakni Long Peleban dan Long Lejuh, yang dihuni sekitar 700 jiwa.

Dampak lainnya terhadap ekosistem keaneragaman hayati, hilangnya lahan basah, kawasan hutan lindung serta gangguan fungsi hidrologi Sungai Kayan serta anak sungai yang berdampak terhadap hasil tangkapan ikan masyarakat lokal.

Sebelumnya, OIKN menggandeng lembaga riset bidang pengelolaan air dan lingkungan Deltares Belanda untuk mewujudkan IKN sebagai kota spons (sponge city).

“Kota spons merupakan salah satu prinsip dasar pengembangan kawasan di IKN dengan memadukan konsep perkotaan kota hutan (forest city) dan kota cerdas (smart city),” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/10).

Bambang mengatakan konsep kota spons diterapkan di IKN untuk mengembalikan siklus alami air yang berubah karena pembangunan. Penerapan konsep ini memberikan manfaat pemanenan air untuk tambahan ketersediaan air, pengurangan bahaya banjir, serta pelestarian ekologi.

Penerapan kota spons sudah direncanakan di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Meski demikian, OIKN bersama pemangku kepentingan terkait mematangkan konsep kota spons tersebut, salah satunya dengan menggandeng Deltares.

Kolaborasi dengan Deltares ini merupakan salah satu wujud dukungan Asian Development Bank (ADB) untuk pembangunan IKN.
 

Back to top button