Market

Cek Stok dan Harga Bapok di Manado, Wamendag: Aman dan Stabil

Ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok (bapok) sepekan usai Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Kota Manado, Sulawesi Utara terpantau aman dan stabil.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat mengunjungi Pasar Bahu, Manado, Minggu (30/4/2023). Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado Hendrik Waroka turut mendampingi Wamendag Jerry dalam kunjungan ini.

“Menjelang dan pasca-Idul Fitri, Kementerian Perdagangan terus memastikan stabilitas harga dan kelancaran ketersediaan bapok. Berdasarkan hasil pantauan dan komunikasi dengan para pedagang di Pasar Bahu, harga bapok secara umum sesuai harapan pemerintah, yakni pasokan aman dan harga stabil,” ujar Wamendag Jerry.

Di Pasar Bahu per 30 April 2023, terpantau harga beras premium Rp13.000 hingga Rp14.000 per kg, gula pasir Rp15.000 per kg, minyak goreng curah Rp17.000 per liter, migor kemasan premium Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter, dan MINYAKITA Rp14.000 per liter.

Sementara harga telur ayam ras terpantau Rp26.000 per kg, cabai rawit merah Rp40.000 per kg, cabai merah keriting Rp35.000 hingga Rp40.000 per kg, bawang merah Rp45.000 hingga Rp50.000 per kg, bawang putih honan Rp40.000 per kg, dan tepung terigu Rp13.500 per kg.

Wamendag melanjutkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menjelang Ramadan dan Idul Fitri untuk menambah pasokan MINYAKITA secara nasional, yaitu menjadi 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan. Kemendag berkomitmen akan terus melakukan pemantauan atas ketersediaan dan kelancaran pasokan Minyakita di tingkat distributor dan agen.

Apresiasi juga disampaikan Wamendag kepada Pemerintah Kota Manado beserta jajaran dan pemangku kepentingan lainnya yang telah berhasil menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bapok.

“Kami akan menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bapok, khususnya MINYAKITA di distributor, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan demikian, pedagang dapat menjual MINYAKITA dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter kepada masyarakat,” pungkas Wamendag Jerry.

Back to top button