News

Cegah TPPO, Imigrasi Batam Tolak Pembuatan Ribuan Paspor Mencurigakan

Kepala Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Khusus Batam, Subki Miuldi mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya sudah menolak 5.400 permohonan pembuatan paspor yang mencurigakan, guna memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Lebih lanjut dia menjelaskan jumlah tersebut melonjak drastis bila dibandingkan dengan permohonan paspor pada tahun 2022. Saat itu, tutur Subki, pihaknya menolak 4.300 permohonan pembuatan paspor.

Penolakan dilakukan berdasarkan pendataan dan wawancara dari si pembuat paspor yang dicurigai berpotensi menyalahgunakan penggunaan paspor apabila diterbitkan. “Saat ini ketat sekali untuk pembuatan paspor yang dilakukan petugas kami terhadap para pemohon. Untuk ini kami tidak bisa menjelaskan secara rinci,” katanya di Batam, Rabu (28/6/2023).

Upaya yang dilakukan untuk mencegah perdagangan orang itu, pihaknya tidak hanya melakukan penolakan terhadap pembuatan paspor, juga memperketat pemeriksaan terhadap orang-orang yang hendak pergi ke luar negeri di tempat pemeriksaan imigrasi. “Untuk pintu ke luar negeri juga kami berlakukan pemeriksaan. Apabila dicurigai maka akan dilakukan wawancara terlebih dahulu,” jelas dia.

Berkenaan kasus TPPO, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO dari Myanmar. Pemulangan ini hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI.

Dilansir dari laman resmi kemlu.go.id Rabu (28/6/2023), para WNI tersebut telah tiba di tanah air Selasa (27/6/2023) menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon. Pesawat itu sebelumnya membantu misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.

14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan Tiongkok. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Para WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Sebelum dipulangkan, para WNI ini telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri. Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI-AU pada 27 Juni 2023 pukul 13.25. Pesawat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.

Back to top button