Market

CBA Kritisi Anggaran ‘Mewah’ Menteri Nadiem, Hasilnya UKT Jor-joran


Besaran APBN 2024 mencapai Rp3.325 triliun, porsi 20 persen atau Rp665 trilun untuk pendidikan sesuai amanat konstitusi.

Dan, sebesar Rp98,9 triliun atau setara 15 persen dari total anggaran pendidikan dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menterinya Nadiem Makarim.

Selanjutnya, anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp98,9 triliun, terbesar dialokasikan untuk pendidikan tinggi. “Seharusnya, uang kuliah tunggal (UKT) tidak perlu naik jor-joran, seperti yang terjadi saat ini,” papar Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA) di Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Tapi, karena Nadiem Makarim adalah menteri yang tidak pernah hidup miskin, tak heran kalau dia bikin aturan mendorong komersialisasi perguruan tinggi. Bisa jadi dia tidak pernah kesusahan saat bayar uang kuliah,” lanjut Uchok.  

Selanjutnya Uchok ‘menguliti’ rekam jejak Nadiem yang lahir dari kelompok berada, menempuh pendidikan tinggi pun di luar negeri. Kemudian pulang ke Indonesia, memelopori pembuatan start-up, dan sukses. Sayangnya, Nadiem tak pernah bergelut dengan kegiatan sosial yang concern membangun masyarakat miskin.

Sehingga jangan heran, kebijakan Nadiem terkait UKT yang dibolehkan naik tinggi ini, menjadikan perguruan tinggi sebagai bisnis. Artinya, orang miskin bukan hanya dilarang sakit tapi dilarang pintar,” ungkapnya.

Menurut temuan CBA, kata Uchok, terdapat adanya anggaran ganda atau double budget dan double program di Kemendikbudristek. Pertama, Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa melakukan kegiatan dukungan perumusan kebijakan di Kemendikbudristek dengan anggaran Rp153 juta. 

Kemudian ada lagi program senada dengan anggaran Rp368 juta untuk dukungan transportasi dan akomodasi kegiatan perumusan kebijakan Mendikbudristek bidang hubungan kelembagaan dan masyarakat

Jadi, total anggaran untuk perumusan kebijakan Kemendikbudristek bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat, mencapai lebih dari setengah miliar. Tepatnya Rp521 juta.

“Maka untuk itu, anggaran Rp521 juta, terlalu mahal kalau hanya untuk kegiatan perumusan kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim saja. Dan patut ditelisik KPK nih,” pungkas Uchok.

 

Back to top button