News

Cak Imin Umbar Janji, Sebut Dana Desa Tembus Rp5 Miliar Jika PKB Menang Pemilu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengumbar janji soal kucuran dana desa menjadi Rp5 miliar jika partainya menang pada Pemilu 2024

“Nanti kalau PKB menang, dana desa minimal Rp5 miliar di setiap desa,” kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Cak Imin mengemukakan hal itu merespons keputusan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang menyepakati dana desa naik sebesar 20 persen. Kesepakatan ini akan disertakan ke dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut Cak Imin, keputusan Banggar DPR RI menaikkan dana desa dinilai sebagai langkah yang tepat. Pasalnya, keputusan itu adalah salah satu langkah konkret dalam menyelamatkan realisasi penggunaan APBN.

Wakil Ketua DPR RI ini menyebut, strategi pembangunan nasional sudah seharusnya diubah. “Dari yang sebelumnya dari atas menjadi dari bawah atau dari desa,” kata Cak Imin

Dia meyakini, perubahan orientasi tersebut akan menjadikan Indonesia lebih cepat maju.

“Ini untuk menyelamatkan uang APBN juga. Asal setahun ini persiapan total agar dana desa bebas dari korupsi,” kata Cak Imin.

Diketahui, Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah.

“Kita ambil keputusan, sebagian besar (fraksi) setuju (kenaikan dana desa) sebesar 20 persen,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Panja Revisi UU Desa di ruang rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Pada tahun 2023, kata dia, alokasi dana transfer daerah sekitar Rp800 triliun. Kemudian dibagi kepada 74.000 desa. Dengan demikian, maka rata-rata dana desa yang diperoleh tiap desa mendapatkan Rp1,1 miliar sampai dengan Rp1,3 miliar per tahun.

Dari paparan tersebut, maka hanya 8,3 persen dana transfer daerah yang dialokasikan untuk dana desa.

Supratman menilai, dengan kenaikan besaran dana desa sebesar 20 persen, keinginan parlemen untuk memberikan dana desa kepada tiap desa sekitar Rp2 miliar akan tercapai.

“APBN kita sejak republik ini berdiri tidak pernah mengalami penurunan sehingga itu menjadi parameter perekonomian kita makin baik,” ujarnya.

Back to top button