News

KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Tukin Eks Bendahara Kementerian ESDM

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengejar aliran uang korupsi Eks Bendahara Pengeluaran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Christa Handayani Pangaribowo (CHP).

Uang yang bersumber dari hasil korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN Kementerian ESDM, disinyalir ikut mengalir ke sejumlah orang dekat Christa Handayani, salah satunya seorang Karyawan Swasta bernama Gede Putra Adnyana.

Hal ini yang kemudian coba ditanyakan penyidik pada pemerisaan Gede Putra, Selasa (22/8/2023) kemarin.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang dari Tersangka CHP ke beberapa pihak terdekatnya yang sumbernya dari pencairan dana tukin fiktif di Kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Sebelumnya, tim penyidik mengejar bukti adanya dugaan aliran uang hasil korupsi tunjangan kinerja (Tukin) ke rekening pribadi eks Bendahara Pengeluaran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Christa Handayani Pangaribowo (CHP). Setelah memeriksa dua orang karyawan swasta, bernama Muhammad Dian dan Fajar Femana, Senin (21/8/2023).

Seperti diketahui, Crista masuk dalam 10 orang yang dijadikan tersangka KPK. 10 tersangka itu yakni, PAG (Priyo Andi Gularso) Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso (PAG), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio (NHS), Staf PPK Lernhard Febian Sirait (LFS), Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo (CHP), PPK Haryat Prasetyo (HP), dan Operator SPM Beni Arianto (BA).

Berikutnya, Penguji Tagihan Hendi (H), PPABP Rokhmat Annashikhah (RA) selaku PPABP, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine(MFV) danBendahara Pengeluaran Abdullah.

Back to top button