News

Cabut Gugatan Rp5 Triliun, Panji Gumilang: Sikap Mahfud MD Berubah Baik ke Ponpes Al Zaytun

Hendra Effendi kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang mengaku mencabut gugatan sebesar Rp5 triliun karena adanya perubahan sikap dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Hendra menilai, belakangan sikap Mahfud MD ke Ponpes Al Zaytun sudah berubah menjadi positif.

“Klien kami menilai perkembangan demi perkembangan, hari demi hari, melihat dari sikap tergugat prof Mahfud ini memberikan statement yang baik, yang menyampaikan bahwa Ponpes Al-Zaytun ini Ponpes yang bagus, yang baik, anak-anaknya sehat-sehat, semuanya pintar-pintar, tentunya ini direspons sangat antusias oleh klien kami,”ujar Hendra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Selain itu, dia mengaku ada komunikasi antara Panji Gumilang dengan Mahfud MD. Namun, dia tidak tahu secara detail isi komunikasi tersebut.

“Barangkali ada juga komunikasi yang kami tidak paham, kami tidak mau lebih jauh terhadap hal ini kita hormati kalau memang sudah ada pembicaraan yang ke arah yang lebih baik,” katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Senin (31/7/2023) resmi mencabut gugatan Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD atas kasus perbuatan melawan hukum.

Back to top button