Market

Buntut Jalan Berlubang di Ciamis, KPK Sarankan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Seret Kepala Daerah


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melaporkan dugaan korupsi proyek jalan atau infrastruktur yang menyeret eks bupati dan wakil bupati Ciamis, yakni Herdiat Sunarya serta Yana D Putra.

“Bila ada dugaan korupsi di sekitarnya silahkan  lapor ke KPK, disertai data awal,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Inilah.com, Senin (18/3/2024).

Ali memastikan, bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di daerah. Namun, ada prosedur yang harus dilalui, mulai dari laporan dari masyarakat hingga penindakan. “Kami pasti tindaklanjuti. Karena semua ada mekanisme dan prosedur yang dilalui setiap penyelesaian dugaan korupsi,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pernah mengatakan,  hampir 90 persen persidangan kasus korupsi, menyangkut pengadaan barang dan jasa.

Alex, sapaan akrabnya, mengatakan, kasus-kasus yang ditangani KPK kerap terkait delik pasal gratifikasi dan suap.

Namun, ketika diperiksa lebih lanjut penerimaan uang panas itu menyangkut pengadaan barang dan jasa. “Perkara korupsi di persidangan, hampir 90 persen menyangkut barang dan jasa,” kata Alex.

Dalam praktiknya, menurut dia, tidak sedikit pengusaha melakukan transaksi panas untuk mendapatkan proyek dengan cara menyuap atau memberikan gratifikasi kepada kepala daerah, atau pejabat pembuat kebijakan.

Diberitakan sebelumnya, Minggu (10/3/2024), penampakan ruas jalan Cikuman-Ciherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang rusak parah, viral di media sosial (medsos).  Lantaran kesal, warga sekitar menanam pohon pisang di jalan yang berlubang besar.

Ketua Forum Masyarakat Wanayasa, Enjang Badrujaman menjelaskan, kekecewaan warga tersebut bukan tanpa alasan. Sejak 2022 warga mendapatkan janji dari Pemkab Ciamis, akan memperbaiki jalur tersebut. Namun sampai saat ini, belum juga terealisasi. “Sampai sekarang kondisinya semakin parah,” kata Enjang.

Sementara, Kades Cibadak Margo Suwono mengatakan, pihaknya mengusulkan ke Pemkab Ciamis agar jalan tersebut bisa dibangun. “Bahkan, usulan tersebut sudah berlangsung sejak 2017, 2019, 2021, 2022. Tak hanya itu, proyek pembangunan jalan tersebut juga sudah masuk ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” kata Margo.

Diduga mantan bupati dan wakil bupati Ciamis yakni Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, mematok fee proyek mencapai 15-20 persen.  Akibatnya, kontraktor harus menekan habis biaya produksi. Dampaknya, kualitas proyek menjadi terabaikan

Untuk menekan biaya produksi serendah mungkin, kontraktor biasanya mengurangi penggunaan material seperti semen atau aspal. Sehingga wajar jika proyek bangunan atau jalanan di daerah, tidak ada yang awet alias cepat rusak.

 

Back to top button