News

Buntut Bentrok Berdarah di Depok, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus penganiayaan berdarah di Depok yang menyebabkan satu orang tewas pada Sabtu (11/2/2023).

“Dari hasil penyidikan ada tujuh orang sebagai tersangka dari 14 orang yang kami amankan,” kata Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus penganiayaan terkait masalah utang piutang tersebut.”Pertama, inisial NJ berperan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban MSL tewas,” ucapnya.

Trunoyudo menjelaskan yang kedua, inisial ML,berperan memiliki masalah pribadi dengan korban berinisial L, kemudian tersangka ketiga SAL yang berperan memukul salah satu korban yakni R.”Keempat berinisial SAH berperan membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan kepada R,” tambahnya.

Trunoyudo menambahkan tersangka kelima adalah AD yang berperan menganiaya dengan kursi terhadap korban berinisial I, kemudian yang keenam tersangka BU melakukan pemukulan terhadap korban I.”Ketujuh tersangka berinisial RR melakukan pemukulan terhadap I,” ungkapnya.

Trunoyudo menjelaskan ada sejumlah barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dari para tersangka.”Enam buah senjata tajam berbentuk celurit, dua buah pisau panjang, satu buah kursi, dan sejumlah kaos bernoda darah,” kata Trunoyudo.

Sementara terkait motif bentrok antar dua kelompok terkait urusan bisnis yakni utang piutang yang sebenarnya sudah diselesaikan secara persuasif.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang diduga menjadi pemicu bentrok hingga jatuh korban tewas, pria berinisial MSL pada Sabtu (11/2/2023) siang pukul 14.30 WIB di perumahan kawasan Sukatani, Tapos, Depok.

Sebanyak 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HN, NJ, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sedangkan dari peristiwa tersebut menimbulkan empat korban yakni MSL yang tewas, L, I dan R mengalami luka-luka.

Back to top button