Hangout

Bunker Narkoba di UNM, Kemendikbud Kutuk Keras dan Minta Pelaku Ditindak Tegas

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tegas mengutuk penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar para mahasiswa.

Kecaman ini disampaikan setelah berhasilnya kepolisian membongkar tempat penyimpanan narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Mungkin anda suka

“Kami mengutuk dengan tegas penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, di Jakarta Senin (12/6/2023).

Nizam menyatakan bahwa Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Kemendikbudristek berkomitmen sepenuhnya untuk memerangi masalah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa selama ini kampus-kampus di Indonesia telah berupaya keras untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat, termasuk bebas dari penyalahgunaan NAPZA.

Oleh karena itu, Nizam menegaskan bahwa jika ada anggota kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, pimpinan perguruan tinggi harus bertindak tegas dan memberikan sanksi yang keras.

Selain itu, menurutnya, pimpinan perguruan tinggi juga harus bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba.

Nizam juga menekankan bahwa bahaya narkoba bersifat laten, sehingga upaya pencegahan dan pengawasan harus terus dilakukan di lingkungan kampus dan sekitarnya.

“Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri. Bagi para mahasiswa, mari kita bersama-sama menjaga kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan kita semua,” tegasnya.

Sementara itu, para rektor telah membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) untuk melawan penyalahgunaan narkoba.

Pengawasan terhadap penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan internal Ditjen Diktiristek selalu dilakukan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Tes dilakukan beberapa kali terhadap seluruh pegawai Ditjen Diktiristek untuk mencegah hal-hal negatif, seperti penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal,” kata Nizam.

Back to top button