News

Survei Indikator: Elektabilitas Ganjar-Sandiaga Unggul Atas Prabowo-Etho

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebut bahwa pasangan Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno unggul atas pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir (Etho). Data ini diperoleh setelah Indikator Politik Indonesia membuat simulasi tiga pasangan capres-cawapres 2024. 

“Pak Ganjar dan Sandi jika dipasangkan mendapat elektabilitas tertinggi sebesar 38 persen, atau unggul dibandingkan pasangan lain,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei Indikator Politik bertajuk Peta Elektoral Pascadeklarasi Ganjar Pranowo sebagai Capres PDIP dan PPP secara daring, sebagaimana dipantau di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Pasangan Ganjar-Sandiaga mengungguli Prabowo Subianto-Etho yang berada di posisi kedua dengan elektabilitas sebesar 32,2 persen.

Berikutnya di peringkat ketiga simulasi tersebut, ada pasangan calon presiden/wakil presiden, yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang meraih elektabilitas sebesar 19,2 persen.

Pada simulasi berikutnya, Burhanuddin menyampaikan pasangan Ganjar-Sandi juga mengungguli pasangan Prabowo-Etho dan Anies yang dipasangkan dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ganjar-Sandi memperoleh elektabilitas 37 persen. Prabowo-Etho memperoleh elektabilitas sebesar 34,3 persen, dan Anies-Khofifah mendapatkan 17,9 persen.

“Sementara itu, responden yang tidak menjawab atau mengaku tidak tahu sebanyak 10,8 persen,” kata Burhanuddin.

Survei Indikator Politik pada tanggal 30 April—5 Mei 2023 itu melibatkan sebanyak 1.200 responden yang dipilih melalui pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan pemindaian. Responden itu lalu diwawancara melalui sambungan telepon.

Ambang batas kesalahan dalam survei itu diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Back to top button