News

Perludem Sebut Papua Tengah Paling Banyak Perkara PHPU untuk DPR dan DPRD


Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Ihsan Maulana menyampaikan bahwa Papua Tengah menjadi provinsi paling banyak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk DPR dan DPRD dengan 21 perkara.

“Papua Tengah merupakan provinsi dengan jumlah perkara terbanyak ada 21 perkara yang berasal dari Papua Tengah baik itu DPRD Provinsi, kabupaten, kota dan juga DPR RI itu di dominasi oleh provinsi Papua Tengah,” kata Ihsan dalam diskusi virtual bertajuk “Potret Awal Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi” pada Senin (25/3/2024).

Ihsan menyebut, bahwa Papua Tengah merupakan daerah otonomi baru yang baru ikut serta sejak Pemilu 2019. Namun, menjadi daerah dengan jumlah perkara paling banyak di MK pada PHPU 2024.

“Kami harus akui masih ada 25 provinsi yang belum teridentifikasi karena tidak secara jelas disebutkan di dalam perkara permohonan yang ada di MK,”

Selanjutnya, kata Ihsan, Provinsi Aceh berada di urutan kedua dengan 17 perkara, disusul Sumatera Selatan 16 perkara, Papua 15 perkara, Jawa Barat 14 perkara, Jawa Timur 12 perkara, Papua Pegunungan 11 perkara serta Maluku Utara dan Maluku masing-masing 10 perkara.

“Di Aceh ini juga cukup banyak, kenapa demikian karena kita tahu bahwa di Aceh ada parpol lokal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa hanya terdapat dua provinsi yang tidak ada perkara sama sekali. Keduanya adalah Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk DPR dan DPRD.

“Ini tentu bisa mnejadi sebuah refleksi dari 38 provinsi hanya ada dua provinsi saja yang tidak ada perkara PHPU nya,” ujarnya.

Back to top button