News

BKSDA Beberkan Alasan Izinkan Pendakian di Gunung Marapi Meski Berstatus Waspada

Masih ada aktivitas pendakian di dekat Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar) meskipun gunung itu berstatus Waspada sejak 2011.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar mengungkapkan alasan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Marapi.

Salah satunya karena mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder. Stakeholdek itu menurutnya terdiri dari Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, wali nagari Batu Palano, Aia Angek dan Koto Baru.

Selain mendapatkan dukungan, BKSDA Sumbar juga memiliki SOP tentang pendakian. SOP itu menurutnya seperti jumlah pendaki gunung yang dibatasi.

“Kami memiliki SOP dalam pendakian. Misal dalam mendaki minimal jumlah pendaki tiga orang. Selain itu, dalam SOP itu menjelaskan pada siang hari semua pendaki tidak boleh mendekati kawah Gunung Marapi,” kata Plh. Kepala Balai BKSDA Sumbar, Dian Indriati dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).

Selain itu, menurut Dian bukan hanya Gunung Marapi berstatus level II (waspada), namun seluruh gunung berapi yang ada di Indonesia.

Dian mencontohkan Gunung Bromo, Kerinci, dan Rinjani.”Pendakian dibolehkan, asal sepanjangan pendakian memiliki mitigasi dan adaptasi bencana,” jelasnya.

Setidaknya 13 orang meninggal akibat erupsi Gunung Marapi pada Minggu (3/12). Saat erupsi, ada sekitar 75 pendaki yang melakukan pendakian ke Gunung Marapi.

Back to top button