News

Bentrok di PT GNI, DPR Minta Kemenaker Cek Soal Aturan TKA

Senin, 16 Jan 2023 – 19:09 WIB

Buntut 3 Pekerja Tewas di PT GNI, 69 Orang Diamankan

Api membumbung tinggi usai terjadi bentrok antarpekerja di Smelter PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah hingga menyebabkan 3 Orang tewas (Foto: twitter/@laikaMuamar)

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meninta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk turun tangan mengatasi bentrok yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Sebab bentrokan ini terjadi antara pekerja di perusahaan tersebut. Pekerja yang bertikai adalah pekerja lokal dan pekerja asing. Sehingga Kemenaker perlu menyelidiki soal adanya dugaan-dugaan pelanggarannya.

“Karena ini menyangkut masalah negara kita yang melibatkan WNA, dan korbannya juga ada di Indonesia,” tegas Rahmad kepada inilah.com, Senin (16/1/2023).

Rahmad pun turut prihatin akan peristiwa ini, terlebih lagi dengan adanya korban jiwa. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah bisa mengantisipasi permasalahan ini.

“Nah itu yang semestinya saya menjadi seharusnya bisa diantisipasi untuk tidak terjadi bentrokan ini,” jelasnya.

Terkait aturan main para pekerja asing ini, Rahmad meminta pemerintah menerapkan aturan yang ada dalam ketenagakerjaan yang berlaku untuk tenaga kerja asing.

“UU-nya sudah ada, aturan-aturan turunan perundangannya sudah ada, ya sudah itu saja. Tinggal pemerintah menegakkan,” tegasnya.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah harus mengerjakan. Kalau memang sudah diizinkan kenapa dilarang, tapi ketika sudah diizinkan tapi melanggar ketentuan ya tinggal menegakkan aturan gitu loh,” lanjutnya.

Sebelumnya, Bentrok berdarah antar pekerja terjadi di lokasi mega industri smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (14/1/2023).

Akibat kejadian ini, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, salah satunya diketahui merupakan tenaga kerja asing.

“Iya ada korban meninggal 2 orang TKI dan 1 orang TKA. Kemudian ada tiga orang pekerja mengalami luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Didik menjelaskan bentrok antar pekerja terjadi saat pihak keamanan PT GNI menahan sediktinya 500 pekerja untuk masuk ke dalam pos 4 pabrik smelter untuk menggelar aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja itu sendiri dilakukan karena 7 dari 8 tuntutan para pekerja tak kunjung dipenuhi oleh pihak PT GNI.

“Karena dihalangi masuk sehingga ratusan pekerja itu melempari dan merusak kantor sekuriti. Kemudian mereka menerobos masuk di pos 4 lalu menuju ke mes karyawan dan membakar sebuah mes karyawan hingga rata dengan tanah,” ungkapnya.

Back to top button