News

Bela Mardani H Maming Tersangka KPK, MAKI: Bambang Widjojanto Tidak Etis

Pensiun sebagai Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) bikin keputusan mengejutkan. Menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang terseret dugaan korupsi IUP yang digarap KPK.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyayangkan keputusan Bambang BW yang dikenal sosok anti korupsi. “Kalau sudah pernah jadi pimpinan KPK, sudah siap dengan segala konsekuensinya. Termasuk dengan tidak menjadi lawyer tersangka korupsi, apa lagi yang ditangani KPK. Tidak etis, menurut saya. Mestinya Pak BW paham itu,” kata Boyamin kepada Inilah.com, Kamis (14/7/2022).

Jika ingin menekuni profesi praktisi hukum, Boyamin bilang, Bambang Widjojanto bisa mengambil klien yang perkaranya bukan korupsi. “Masih banyak klien yang lain kok. Masih banyak kalau mau mengabdikan diri berkaitan dengan hukum,” kata Boyamin.

Dalam hal ini, kata Boyamin, BW seharusnya membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Bukan malah sebaliknya, membela koruptor apalagi melawan KPK.”Banyak pimpinan KPK yang sudah tidak menjabat, tidak melawan KPK. Nah, semestinya dia membantu KPK. Semoga Pak BW merenungkan diri untuk segera mundur. Ini bukan saya mau melarang membela Maming, tapi masih banyak lawyer yang lain,” pungkas Boyamin.

Mantan Ketua DPR, Fahri Hamzah yang dikenal paling ‘pedes’ kritiknya ke KPK saat Bambang Widjojanto menjabat Wakil Ketua KPK, malah mendukung. “Dari dulu saya membela hak advokat dan pengacara untuk membela siapa pun yang dianggap perlu dibela. Karena, kehadiran pengacara dalam negara demokrasi adalah untuk mewakili masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Oleh sebab itu, mereka tidak boleh disalahkan. Justru mereka harus didukung untuk mendampingi masyarakat,” kata Fahri kepada Inilah.com.

Soal rekam jejak Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK yang kini banting setir membela koruptor, Fahri bilang begini. “Apapun profesi beliau di masa lalu, faktanya beliau adalah kawyer adalah advokat dan penasehat hukum, jadi sebetulnya tidak ada halangan bagi dia untuk membela siapa pun,” ungkapnya.

Back to top button