Market

Bebani APBN, Kemenhub Kaji Ajak Swasta Kelola Pelabuhan Pemerintah

Usai gagal mewujudkan proyek tol laut, ternyata Kemenhub juga kedodoran mengelola pelabuhan milik pemerintah. Wacana menyerahkan pengelolaan ke pihak swasta pun menjadi salah satu pilihan.

Kementerian Perhubungan menyatakan pihaknya memiliki wacana untuk membuka peluang swasta dapat mengelola pelabuhan yang sebelumnya dikelola pemerintah untuk mengurangi beban APBN.

“Ini pelan-pelan yang memang sudah terlihat bagus atau terlihat sudah boleh dilepas, untuk diberikan kepada pihak swasta,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi di sela Pertemuan Asosiasi Pelabuhan ASEAN (APA) ke-47 di Bali, Selasa (14/11/2023).

Namun, ia belum memberikan detail pelabuhan potensial yang bisa dikelola salah satunya oleh swasta dan BUMN.

Dengan pengelolaan oleh badan usaha itu, lanjut dia, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran APBN untuk membangun pelabuhan di daerah terpencil.

“APBN akan kami gunakan untuk membangun lagi (pelabuhan) yang kecil di pelosok. Kalau dia (pelabuhan) sudah dikelola swasta, kami dapat konsesi dari mereka tapi pengoperasiannya bukan lagi menggunakan APBN, tapi dari pihak swasta,” imbuhnya.

Dalam pemaparannya, Dirjen Perhubungan Laut itu mengungkapkan skema investasi pelabuhan dan kemitraan yang potensial di antaranya melalui anggaran pemerintah (APBN) baik yang bersumber dari dana dalam negeri atau pinjaman dan dukungan swasta/BUMN.

Selanjutnya ada juga skema konsesi dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (PPP).

Terkait konsesi, lanjut dia, di antaranya terdapat 34 pelabuhan konsesi dengan total investasi diperkirakan mencapai Rp100,89 triliun di luar pelabuhan yang sudah ada.

Selanjutnya, 12 pelabuhan atau terminal baru, 13 perubahan terminal khusus/terminal untuk kepentingan sendiri berubah menjadi pelabuhan/terminal umum.

Sedangkan untuk skema PPP, lanjut dia, total ada 48 proyek pada 2019 untuk seluruh sektor yang sebanyak tiga sektor di antaranya adalah pelabuhan dengan skema PPP.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional saat ini di Indonesia terdapat 636 pelabuhan. Rinciannya, sebanyak 102 di antaranya merupakan pelabuhan komersial dan 534 pelabuhan nonkomersial dan ada juga sebanyak 1.321 rencana lokasi pelabuhan.

Untuk mendukung rencana itu, kata dia, kebijakan nasional terkait pelabuhan salah satunya diarahkan untuk mendorong partisipasi investasi dari swasta.

Back to top button