Kanal

Bea Cukai Upayakan UMKM di Pontianak dan Balikpapan Tembus Ekspor

Produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri berpotensi besar menembus pasar ekspor.

Menyadari hal tersebut, Bea Cukai, sebagai trade facilitator dan industrial assistance, terus berupaya mengasistensi para pelaku UMKM untuk bisa mewujudkan ekspor produknya.

Salah satu perwujudan upaya tersebut ialah melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan instansi di Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, dan pihak swasta.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Jumat (07/07/2023) menyebutkan sinergi antarinstansi untuk mendukung ekspor UMKM tercermin dari kegiatan di Pontianak pada tanggal 12 Juni 2023.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama Kementerian Keuangan Kalimantan Barat melakukan peluncuran Daftar Sasaran Bersama (DSB) dan Implementasi Penerbitan NPWP, Akun E-Auction, Digipay serta Ekspor UMKM yang berada di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut, 31 Pelaku UMKM dari Pontianak dan Kubu Raya.

Dikatakan Encep, melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM yang hadir menerima asistensi pembuatan NPWP sebagai pelengkap dalam berusaha, pendaftaran e-Auction agar produk bisa dikenal luas se-Indonesia, pendaftaran Digipay untuk menunjang kemudahan bertansaksi, serta konsultasi ekspor bagi produk yang berpeluang untuk dipasarkan di luar negeri.

“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antarunit eselon I Kementerian Keuangan area Kalimantan Barat melalui Pokja UMKM. Kami berharap para pelaku UMKM yang hadir bisa mengimplementasikan fitur usaha yang disediakan oleh Kementerian Keuangan untuk pengembangan usahanya,” ujarnya.

Tak hanya bersinergi dengan instansi di lingkup Kementerian Keuangan, Bea Cukai juga bersinergi dengan instansi lainnya, seperti yang terwujud di Balikpapan.

Bersama Tim Klinik Ekspor Balikpapan, Bea Cukai Balikpapan menyelenggarakan Acara Seminar Laporan Antara Pemetaan Pelaku Usaha Potensial Ekspor Kota Balikpapan, pada 26 Juni 2023. Seminar ini merupakan tindak lanjut implementasi Surat Keputusan Walikota Balikpapan nomor 188.45-455/2021.

“Bea Cukai Balikpapan dengan beberapa instansi pemerintah yang tergabung dalam Tim Klinik Ekspor Balikpapan menyelenggarakan acara dari hasil penelitian Universitas Mulawarman mengenai 20 UMKM Kota Balikpapan yang berpotensi ekspor. Sebelumnya, Tim Klinik Ekspor Balikpapan yang diketuai oleh Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, telah menyepakati untuk melakukan pemetaan terhadap UMKM di Kota Balikpapan yang berpotensi ekspor dan membaginya dalam beberapa level kelayakan. Sebagai upaya untuk mendapatkan perspektif lain dari sisi akademisi, Tim Klinik Ekspor Balikpapan menggandeng Universitas Mulawarman dalam melaksanakan penelitian terkait pemetaan UMKM ini,” jelas Encep.

Perwakilan dari tiap-tiap instansi pemerintah dan komunitas pun memberikan masukan untuk penelitian ini.

Perwakilan Bea Cukai Balikpapan sendiri menambahkan bahwa dalam melaksanakan penilaian diperlukan indikator yang lebih kompleks dan mengusulkan untuk melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), mengingat faktor logistik tidak dapat diabaikan, dan KADIN merupakan salah satu entitas yang menguasai masalah logistik.

“Kami berharap pertemuan tersebut dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Balikpapan dengan instansi pemerintah dan komunitas terkait UMKM di Balikpapan, sehingga dapat mendukung kemajuan dan keberhasilan ekspor produk-produk UMKM Balikpapan,” tutup Encep.

Back to top button